SAMOSIR

Komisi II dan III DPRD Samosir Konsultasi ke PT Inalum, Pertanyakan PAP

Jumat, 25 Oktober 2019, 17:44 WIB
Last Updated 2019-10-25T10:48:13Z
Komisi II dan III DPRD Samosir konsultasi PAP Danau Toba ke PT Inalum. (ist)

BERITAGAMBAR-SAMOSIR
 Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir melakukan konsultasi ke Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung, Batubara, Jumat (25/10/2019).
Dalam konsultasi tersebut, Komisi II dan III DPRD dihadiri Bolusson P Pasaribu, Jungjungan Situmorang, Jonni Sagala, Basrun Sihombing, Pernando Sinaga, Lamhot Sitinjak dan didampingi sejumlah staf.
Dalam pertemuan tersebut Komisi II dan III DPRD Samosir mempertanyakan manajemen PT Inalum yang tidak membayar pajak permukaan air (PAP) Danau Toba ke pemerintah provinsi.
"Pasalnya, sejak 2 tahun terakhir 2016-2018, Pemkab Samosir tidak mendapatkan kucuran  PAP Danau Toba" kata Bolusson.

Rombongan DPRD Samosir, disambut oleh Manajemen Rinaldi Harahap dan Staf PT Inalum.
Menjawab pertanyaan DPRD Samosir, Manajemen PT Inalum diwakili, Rinaldi Harahap, menjawab bahwa PT Inalum, setiap tahunnya membayar PAP (bunga air) Danau Toba ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Komisi II dan III DPRD Samosir konsultasi PAP Danau Toba ke PT Inalum. (ist)



Menjawab pertanyaan DPRD Samosir, Pemkab Samosir melalui Asisten II Saul Situmorang, mengatakan, segera mencek dan mempertanyakan ke Provsu.

Tapi info yang kami peroleh dari Badan Pendapatan Daerah Sumut (konsultasi terakhir bulan juni 2019), PT Inalum masih mengajukan banding dan keberatan ke pengadilan pajak atas besaran yang ditetapkan oleh Provsu, karena terlalu membebani keuangan PT Inalum yang terlalu tinggi, sehingga belum dapat direalisasikan ke Pemkab se Kawasan Danau Toba. (smsr1)

TRENDINGMore