HEADLINENEWSSAMOSIR

Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir, Dinkes Gelar Rakor

Rabu, 11 Desember 2019, 08:52 WIB
Last Updated 2019-12-11T02:08:18Z

Wabup Juang Sinaga membuka Rapat Koordinasi percepatan penanggulangan angka gizi buruk (Stunting) di Samosir. 
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan akselerasi partisipatif lintas program dan sektor dalam penurunan stunting tingkat Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, (10/12/2019). Peserta terdiri dari OPD, Para Camat, Kades terpilih, Kepala Puskesma se-Kabupaten Samosir.
Wabup Juang Sinaga mengatakan peningkatan gizi masyarakat merupakan sebuah upaya penurunan prevalensi stunting sebagaimana tertuang dalam sasaran pokok rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019. Hal ini memerlukan sinergi kebijakan pusat, propinsi dan daerah.
Dijelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita dikarenakan kekurangan gizi kronis yang dapat mwnimbulkan anak terlalu pendek dan gagal tumbuh dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat menurunkan tingkat kecerdasan anak yang berlanjut hingga dewasa.  Tentunya perlu untuk diberantas secara bersama-sama, dimana stunting akan berakibat pada turunya produktifitas dan pada jangka panjang akan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.

Di Kabupaten Samosir terjadi penurunan stunting. Tahun 2017 pada usia 0-23 bulan sebesar 25,7% dan pada tahun 2018 sebesar 15,91%. Melihat data tersebut, Juang Sinaga mengatakan masih perlu adanya sinergi kebijakan perencanaan lintas OPD di Kabupaten Samosir untuk menuntaskan stunting tersebut.

Mengatasi hal ini, Wabup menghimbau agar para ibu hamil untuk meningkatkan kunjungan ke Posyandu. Hal ini untuk mengontrol perkembangan gizi bayi secara berkala, demikian halnya dengan Balita. 

Selanjutnya dihimbau agar petugas kesehatan juga mengambil peran aktif dalam pemberantasan stunting.

Wabup menjelaskan 2 langkah awal pemberantasan Stunting.  Pertama perbaikan gizi spesifik (kesehatan) yaitu, perbaikan gizi pada remaja putri (usia produktif), ibu hamil dan persalinan, ibu menyusui dan bayi 0-23 bulan. Yang kedua perbaikan gizi sensitif melalui ketersediaan air bersih, ketahanan pangan dan gizi,KB, Jaminan kesehatan masyarakat, intervensi untuk remaja perempuan dan pengentasan kemiskinan.

TRENDINGMore