HEADLINENEWSSAMOSIR

Ini Daftarnya, Polres Samosir Tangkap Pembunuh Rianto Simbolon

Senin, 10 Agustus 2020, 13:47 WIB
Last Updated 2020-08-11T04:19:25Z
Personil Satreskrim Polres Samosir berhasil ringkus empat pelaku terduga pembunuhan Rianto Simbolon, di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I Pangururan dekat Gereja Advent.
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil menangkap Empat pelaku terduga pembunuhan terhadap Rianto Simbolon (41) dari berbagai lokasi yang berbeda.

Hal itu diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Senin (10/8/2020).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (9/8/2020). Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subs pasal 338 dari KUHPidana.

Masih kata Kasat Reskrim, proses penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/152/VIII/2020/SMR/SPKT tanggal 9 Agustus 2020.

Para pelaku pembunuhan yang ditangkap yakni BS (27) , TS (30), PS (40),  dan JS (60), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta.

"Saat ini dua pelaku pembunuh lainnya sedang dalam tahap pencarian dan semoga semuanya berjalan dengan lancar," ujar AKP Suhartono.

Diberitakan sebelumnya, Rianto Simbolon (41) warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta ditemukan tewas dan tergeletak di pinggir Jalan Ronggur Nihuta, Sabtu (8/8/2020) malam. Rianto diduga menjadi korban pembunuhan.

TRENDINGMore