HUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Rampok Supir Truk, Preman Belawan Diciduk

Jumat, 28 Agustus 2020, 06:12 WIB
Last Updated 2020-08-27T23:12:11Z
PERSONEL Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sedang mengapit tersangka CM, preman Belawan yang melakukan perampokan terhadap supir truk, Kamis (27/8). 
BERITAGAMBAR.COM-BELAWAN
Dua pekan diburon, seorang dari empat pelaku perampokan terhadap supir truk, Kamis (27/8/2020) dinihari akhirnya diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka berinisial CM, 31, warga Jalan PHC, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, kini mendekam dalam sel sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial RF, BK dan Iy masih diburon.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi menyebutkan aksi perampokan terhadap supir truk itu terjadi pada Sabtu (15/8) sekira pukul 16:00 yang lalu di Jalan PHC  Belawan persis di depan pintu keluar jalan tol.

Saat itu, korban Bobby Eko Permana Karokaro, 25, warga Jalan Sipangan Bolon Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabuppaten Simalungun sedang mengemudikan truk BK 8251 DC melintas gerbang pintu keluar jalan tol karena sedang menunggu kernetnya bernama Jaka sedang mengisi pembayaran kartu tol.


“Pelaku RF masuk ke dalam mobil BK 8251 DC dan berdalih kepada supir minta numpang menuju Rumah Sakit PHC,” ujar Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi.

Diceritakan AKP I Kadek, tiga pelaku lainnya berada di belakang pengemudi.

Saat truk berada di depan Rumah Sakit PHC, tersangka RF langsung masuk ke dalam ruang supir dan mematikan kunci kontak truk.

“Tersangka RF dan CM  langsung mencekik leher dan  meninju wajah supir. Kedua pelaku juga merampas handphone dan dompet berisikam uang tunai Rp600.000.

Tersangka RF mencampakkan dompet supir dan kemudian kawanan perampok tersebut melarikan diri sedangkan korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan surat laporan pengaduan (LP) LP/372/VIII/2020/SPKT Pel Blw tanggal 26 Agustus 2020,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapat informasi bahwa empat pelaku yang diketahui sebagai preman Belawan itu sebagai pelakunya.


“Kamis (27/8) dinihari, petugas mendapat info bahwa tersangka CM sedang berada di dalam rumah milik Mak Sorta di pinggir Jalan PHC Belawan. Petugas langsung menciduk tersangka CM tanpa perlawanan,” jelas AKP I Kadek.

Dari hasil interogasi, tersangka CM mengaku telah mengambil handphone dan dompet korban.

“Handphone dan dompet korban aku yang merampasnya. Aku cuma dapat bagian Rp200,000 saja,” aku tersangka CM.

TRENDINGMore