NEWSSAMOSIR

Jautir Simbolon Lapor Balik, Berharap Polres Samosir Periksa Terduga Pencemaran Nama Baik

Rabu, 14 Oktober 2020, 08:37 WIB
Last Updated 2020-10-14T01:41:53Z

 

Jautir Simbolon didampingi Pengacara Rakerhut Situmorang, menunjukkan STTPL  kepada wartawan di ruang pelayanan SPKT Mapolres Samosir. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM


Jautir Simbolon (60) Warga Desa Pardomuan I Pangururan, telah melaporkan balik para pelapornya ke Polres Samosir, Selasa (13/10) malam dan sudah diterima dengan nomor LP/B-205/X/2020/SMR/ SPKT.


"Saya sudah melaporkan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik saya," ujar Jautir Simbolon didampingi kuasa hukum Rakerhut Situmorang kepada wartawan, Rabu(14/10).

Jautir didampingi Pengacaranya pun meminta kepolisian segera memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu.


"Kami minta semua yang terkait dipanggil agar permasalahan ini terang benderang," pintanya.


Dalam laporannya, Jautir Simbolon, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya melalui media elektronik. Para terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 (3) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU KUHP Pasal  310.

Adapun yang saya laporkan adalah LS Penduduk Desa Garoga Kecamatan Simanindo, JS  Warga Desa Siopat Sosor, Pangururan dan FS Warga Desa Pardugul Pangururan, karena telah melakukan pencemaran nama baik saya melalui media sosial dan vidieo Youtube, telah melakukan penganiayaan," jelas Jautir didampingi Rakerhut Situmorang.


Ada motif lain di balik pelaporan itu. Soalnya pelaporan itu disebarkan di media sosial. Ini apa motifnya kalau bukan untuk mencemarkan nama baik klien kami," ucap Rakerhut Situmorang.


Pihaknya mengendus adanya tindakan yang menyudutkan klien kami dengan menyebarkan fitnah melakukan penganiayaan melalui media  sosial.


Untuk itu Rakerhut menegaskan, bahwa segala bentuk penyebar luasan fitnah akan dibawah ke ranah hukum," kata Situmorang.

Jautir Simbolon, sebelumnya dilaporkan ke Polres Samosir  dengan sangkaan melakukan tindak pidana penganiayaan.(cts)


TRENDINGMore