ASLABNEWSSAMOSIR

Pesta Ganja Di Halaman Sekolah, 9 Laki - laki Diamankan Polres Simalungun

Jumat, 29 Januari 2021, 18:54 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

 

Sembilan pelaku yang diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun.  

SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Sebanyak 9 laki-laki diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun ketika sedang asyik pesta menghisap ganja dari halaman salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.



Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, kepada wartawan Jumat (29/1), menyebutkan kesembilan pelaku yang diamankan adalah KK, 24, ZAL, 24, NS, 21, AM, 19, NS, 19, EL, 20, KS, 16, SG, 18 dan NFS, 23. Seluruhnya penduduk Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, diantaranya 3 orang berstatus mahasiswa, 1 orang wiraswasta dan 4 orang lainnya pengangguran.



" Mereka ditangkap, Rabu (27/1) malam sekira pukul 21.00 ketika sedang asyik mengisap ganja yang dicampur dengan rokok di halaman sekolah SD di Kecamatan Siantar," terang Lukman.



Dikatakan, keberhasilan petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu berkat laporan warga melalui aplikasi Horas Paten yang menyebutkan bahwa di pekarangan halaman sekolah dasar di Kec. Siantar itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.



Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung terjun ke lokasi disebutkan, tanpa mendapat kesulitan berarti setelah melakukan penyelidikan, tepat pukul 21.00 tim melakukan penggerebegan terhadap kesembilan laki-laki 


yang sedang duduk-duduk sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.



Barang bukti yang disita dari para pelaku 3 bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 14,24 gram, 5 batang rokok yang sudah bercampur dengan daun ganja berat kotor 4,76 gram, dan 


1 pack kertas tictac pembungkus rokok.



" Saat dilakukan interogasi awal, kesembilan pelaku mengaku sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dengan rokok. Ganja tersebut diberikan oleh KK alias Anto yang diakui dibeli dari seorang laki-laki di kedai tuak di jalan Asahan KM 8," tukas AKP Lukman.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan serta proses sidik selanjutnya, kesembilan pelaku beserta dengan barang bukti diamankan di kantor Satres Narkoba.(NET/BG)




TRENDINGMore