ASLABHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Curi Sepmor Pengunjung Warkop, RT Ditangkap Polsek Kualuhhulu

Senin, 22 Maret 2021, 00:26 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z
RT pelaku curanmor diamankan Satreskrim Polsek Kualuhhulu, Labuhan Batu Utara.


AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR :

RT meringkuk di sel Polsek Kualuhhulu setelah mencuri Sepeda Motor (Sepmor) pengunjung Warung Kopi (Warkop) di Kampung Baru Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuhhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).


RT (41) warga Jalan angkatan 66 Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuhhulu di Simpang Bandar Pulo Kecamatan Pulo Raja Kab. Asahan, Jumat (19/3).


Kapolsek Kualuhhulu AKP Sahrial Sirait, Minggu (21/3) menjelaskan, pada 18 Maret 2021 sekira pukul 01:30 Wib, Agus Salim Lubis ke Warkop Kampung Baru Aekkanopan Timur dan memarkirkan Sepmornya di doorsmer.


"Agus Salim mencabut kunci kontak tanpa mengunci stang dan menyimpan kunci kontak di dalam saku celananya. Kemudian Agus masuk kedalam warung untuk minum kopi bersama dengan temannya", kata Sahrial.


Sambungnya, setengah jam kemudian Agus hendak pulang ke rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran. Selanjutnya mencari ke sekitar lokasi parkiran, tetapi tidak ketemu dan membuat laporan ke Polsek Kualuhhulu dengan nomor LP / 113/ III / Res.1.8/2020 /SU/RES.LBH/SEK KL HULU tanggal 19 Maret 2021.


"Atas bukti dan petunjuk, penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya di Simpang Bandar Pulo. Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, RT diboyong ke Polsek Kualuhhulu", imbuh Sahrial.


Barang bukti yang diamankan dari RT berupa 1 unit Sepmor Yamaha Mio warna hitam biru, 1 buah kunci kontak merek Honda, 1 buah kunci kontak merek Yamaha. Ditaksir kerugian korban Rp 3 juta, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUH Pidana, sebutnya. (BG/SS).



TRENDINGMore