NASIONALNEWSPARIWISATA

Demokrat Kritik Kebijakan Soal Mudik 2021: Blunder dan Inkonsisten

Sabtu, 27 Maret 2021, 00:24 WIB
Last Updated 2021-03-26T23:28:01Z

 

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan.

JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik lantaran adanya inkonsisten terkait kebijakan mudik.


"Pemerintah ini memang koordinasinya sangat-sangat bermasalah di dalam pemerintahan sendiri. Ini kan standar ganda namanya," ujar Irwan kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).


Irwan menjelaskan semula pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memperbolehkan mudik. Pihaknya, kata Irwan, juga telah meminta ke Kemenhub untuk memperhatikan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check, hingga ketersediaan sarana keselamatan.



Namun, menurutnya tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021. Irwan menyebutkan publik butuh penjelasan.


"Di satu sisi Menko PMK mengatakan nggak boleh mudik, tapi di kementerian lain (dalam hal ini) Kemenhub mengatakan boleh mudik. Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," tutur Irwan.


Irwan menambahkan jika larangan mudik sudah final, maka harus ada regulasinya. Aturan ini harus disinergikan dengan sejumlah transportasi umum.


"Kami minta Kemenhub untuk peraturan pelarangan, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara," ungkap Irwan.


Jika pemerintah tak tegas dalam kebijakan mudik, Irwan khawatir banyak warga yang 'kucing-kucingan' dengan petugas seperti mudik tahun lalu bakal terulang.


"Pemerintah ini kan memang kalau terkait penanganan covid-19, saya hampir katakan, memang gagal dan cenderung blunder dan inkonsistensi. Jadi, istilahnya itu putar kaset lagi tahun lalu," jelasnya.


Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.


"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).


"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.(dtc)

TRENDINGMore