NEWSSAMOSIR

Komisi I DPRD Raker Dengan Dimas Pemberdayaan Perempuan

Senin, 08 Maret 2021, 14:14 WIB
Last Updated 2021-03-08T10:24:17Z

Komisi I DPRD Samosir melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Komisi I DPRD Kabupaten Samosir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir, menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka evaluasi pelaksanaan dan realisasi anggaran Tahun 2020 dan pelaksanaan program Tahun 2021, Senin (8/3) di gedung DPRD Samosir.

 

Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi menyampaikan bahwa Raker ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi agar kita dapat mengetahui capaian kinerja setiap OPD dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut.


DPRD Samosir, juga perlu mengetahui tentang tahapan ataupun waktu pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2021 supaya dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output atas kegiatan dimaksud dan tentu bermanfaat bagi masyarakat,"ujarnya.


Kepala Dinas PPAMD Samosir, Amon Sormin menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020 yakni ada 5 program dan 20 kegiatan dengan jumlah anggaran Rp. 2.277 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 1.739 miliar atau sekitar 76,40 %. 


Ada 2 kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni Penyediaan Administrasi Perkantoran yang disebabkan adanya Transisi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten dimana karena adanya pandemi Covid 19 mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan TP-PKK. 


Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2020 berjalan dengan baik, ujar Amon Sormin.


Hal lain ditambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan program prioritas untuk dilaksanakan baik itu pemberdayaan kelompok masyarakat, lemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disisi lain juga dilaksanakan pendampingan kepada aparat Pemerintah Desa dengan tujuan agar birokrasi di desa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional, tutur Sormin.


Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020 untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 desa, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 desa, pembentukan Forum Anak Tingkat Desa. Untuk Pemberdayaan Perempuan diantaranya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di 15 Desa, pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring Pelaksanaan Gotong royong dan Perlombaan-perlombaan di Desa," ujar Sormin. 


Sedangkan untuk kegiatan Tahun 2021, Dinas PPAMD Samosir akan melaksanakan 7 program kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp. 7.047 miliar yang sebagian besar anggaran ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat,"jelasnya.


Atas penjelasan diatas Komisi I DPRD Samosir menyampaikan beberapa masukan diantaranya agar realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang diharapkan, lebih baik lagi," imbuh Silalahi.


Kami berharap saran yang kami sampaikan dapar menjadi pemacu semangat bagi Dinas PPAMD Samosir agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional dan kami sewaktu-waktu akan melaksanakan monitoring atau kunjungan lapangan atas pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2021 ini,"tegas Saurtua. (BG/TS)

TRENDINGMore