ASLABHUKUMNEWSSUMUT

Pelempar Kaca Truk di Jalinsum Aek Ledong Asahan Ditangkap di Toba

Rabu, 17 Maret 2021, 20:38 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

 

Terduga Pelaku pelemparan Kaca Truk di Jalinsum Aek Ledong Asahan.

RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan menangkap seorang tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan kaca truk di Jalinsum Aek Ledong, perbatasan Kabupaten Asahan - Labuhan Batu Utara (Labura) yang terjadi pada Kamis (11/3) lalu, dan viral di media sosial. Tersangka ditangkap saat sedang tertidur di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Salah satu tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan batu ke Kaca Truk di Jalinsum Aek Ledong Asahan EBIS alias Eko (baju kaos biru), diamankan di Polsek Pulo Raja, Polres Asahan.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan kabar tersebut, ketika dikonfirmasi Rabu (17/3).


"Ya benar, seorang tersangka telah kita tangkap, di tempat persembunyiannya di Toba. Pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB," katanya.

 

Dijelaskan Deni, tersangka ini langsung melarikan diri setelah perbuatannya viral di media sosial. "Setelah viral dia melarikan diri ke Toba. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah gubuk perladangan di tengah hutan," kata dia.

 

Deni menceritakan bahwa tempat persembunyian tersangka ini merupakan medan yang sulit. Termasuk di kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan, yang harus ditempuh 4 jam dengan berjalan kaki.


"Untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, Polisi awalnya hanya bisa mengendarai sepeda motor dari Desa Kuala Beringin Labura. Kemudian harus dilanjutkan berjalan kaki selama 4 jam," sebut Deni.


Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan bahwa setelah ditangkap, tersangka yang berinisial EBIS alias Eko (38) warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, langsung diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut.


"Karena TKP nya di Pulo Raja, tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakannya, telah diserahkan ke Polsek Pulo Raja," katanya.


Sedangkan seorang tersangka lainnya, Parikhesit mengatakan Polisi masih memburunya. "Identitas lengkapnya, sudah kita ketahui, mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya.


Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan, Iptu Pol Maralina Harahap, mengatakan kedua pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban Nur Rofi (30) yang merupakan supir dari truk colt diesel yang dilempar oleh kedua pelaku. 


"Berdasarkan Laporan Nomor LP / 34 / III / 2021/ SU / Res Ash / Sek . P. Raja, Kami telah mengamankan seorang pelaku perusakan pada barang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Aek Kanopan dan Kabupaten Asahan, di jalan coran beton dusun I Desa Aek ledong Kecamatan, Aek ledong, Kabupaten Asahan," katanya, Rabu (17/3). 


Dua orang preman kampung terekam kamera melakukan aksi pungli kepada pengguna jalan.


Dua orang preman kampung terekam kamera melakukan aksi pungli kepada pengguna jalan.


Katanya pengejaran pelaku ini hingga keluar daerah Asahan, pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. 


"Pertama kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas. Sehingga kami langsung melakukan pengejaran," ujarnya. 


Namun dari pengejaran tersebut, Tim Jatanras Polsek Pulau Raja tidak menemukan tersangka, dan kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka E berada di kawasan Toba. 


"Dapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu gubuk di Liang Balik, Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Toba. Sehingga tim semalam berangkat dan mencari pelaku," ujarnya. 


Ebis kini disangkakan dengan Pasal 179 ayat 1 atau Pasal 406 KUHPidana, dimana dalam kasus ini dianggap sebagai kekerasan terhadap barang.


Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial A masih dalam pengejaran oleh Polsek Pulau Raja. (BG/NET)


TRENDINGMore