![]() |
Kepala Dinas PPAMD Kabupaten Samosir Amon Sormin. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Pemkab Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir terus melakukan koordinasi dengan pihak Desa sebagai bentuk upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 pada tingkat desa.
Hal ini diungkapkan juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Rohani Bakkara, Rabu (31/3).
"Koordinasi dilaksanakan dalam bentuk penguatan aspek pemerintahan desa untuk menjaga warganya dari infeksi Covid-19 demikian juga dampak pengiringnya," ujar Rohani yang juga Kadis Kominfo Samosir itu.
Secara teknis, Dinas PPAMD mengimbau desa untuk mengoptimalkan fasilitas protokol kesehatan di desa masing-masing dan mengaktifkan Satgas Covid-19 Desa untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat.
"Imbauan juga dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa," sebutnya.
Hal ini lanjut Rohani, bertujuan agar prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menyampaikan, pihaknya juga menekankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 agar desa melakukan penyesuaian-penyesuaian yang adaptif dan cepat untuk mencegah pandemi Covid-19 berdasarkan skala prioritas.
"Berharap koordinasi yang berkelanjutan dilakukan dengan desa, desa dengan para pihak yang ada di desa, Puskesmas, dan kecamatan, dapat berjalan dengan baik untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pengendalian, penanganan Covid-19 secara efektif dan efisien dan senantiasa tanggap terhadap perubahan-perubahan yang cepat dan terkini," pungkasnya.(BG/TS)