HUKUMNASIONALNEWS

Penganiayaan Perawat Christina Ramauli Simatupang di RS Siloam Palembang, Memar dan Sakit Akibat Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021, 18:42 WIB
Last Updated 2021-04-16T13:41:14Z

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4).


PALEMBANG-BERITAGAMBAR :

Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang, dianiaya keluarga satu pasien di rumah sakit itu.


Kasus perawat didianiaya ini ramai dan viral dimedia sosial, serta mengecam tindakan pelaku.


Apalagi pelakunya seorang pria sementara perawat itu merupakan perempuan.


Tidak terima atas penganiayaan ini, Christina Ramauli Simatupang melaporkan ke Polrestabes Palembang.


Perlakuan pria keluarga pasien itu membuat memar di bagian wajah Christina. Luka memar itu terdapat pada bagian bibir dan mata.


Ia melaporkan JT sang pelaku penganiayaan, yang dalam video berbaju merah.


Setelah Christina melaporkannya, temannya bernama Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.


Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.


Isu yang beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat itu adalah anggota kepolisian.


Apalagi dalam video itu juga ada pernyataan pelaku yang menyebut "saya anggota polisi".


Namun Polrestabes Palembang membantah tudingan tersebut.


Klarifikasi disampaikan melalui akun resminya @polisi_palembang


Polrestabes Palembang membantah laki-laki baju merah yang menganiaya perawat pada video tersebut anggota kepolisian.



Berikut sebagian kutipan atas klarifikasi Polrestabes Palembang.


Mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang.


Orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. 


Sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi,"


Akun tersebut pun menjelaskan anggota polisi yang sebenarnya adalah lelaki yang berbaju abu-abu.


"Yang merupakan anggota kepolisian adalah yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek. Bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu," tulisnya.


"Dikarenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran, sehingga anggota polisi itu mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi," tambahnya.


Sementara terkait dengan kejadian ini, diakui sudah ada laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.


HP Dirusak



Ardana, rekan Christina yang turut melaporkan pelaku menganiayaan itu, menceritaian kornologi kejadian.


Disebutkan, padaKamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak, ada keributan perawat dengan keluarga pasien.



Kemudian, ia merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.


Namun saat merekam, JT merampas HP itu, lalu dibanting ke lantai hingga rusak.


"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, tapi pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.


Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.


"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Ardana.


Semenatara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan sudah diterima laporan dari korban.


"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses," tutupnya. 


Kronologi Kejadian


Kompol M Abdullah menjelaskan kronologi perawat RS Siloam Palembang dianiaya orangtua pasien.


Ia menyebut anak terlapor merupakan pasien di rumah sakit itu.

Karena terlapor tidak senang karena menganggap korban tidak benar saat melepaskan infus di tangan anak terlapor.


Selanjutnya, terlapor marah dan memanggil korban untuk mendatangi kamar tempat anak terlapor dirawat.


Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.


Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor keluar meninggalkan korban sendirian.


"Namun teman korban tidak mau keluar," terang Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).


Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.


Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.


Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai.


Namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.


Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.


"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.


Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.(tribun-news)


TRENDINGMore