NEWSPERISTIWASUMUT

Penjelasan FUI Medan Terkait Pembubaran Kerumunan di Atraksi Kuda Kepang

Kamis, 08 April 2021, 21:31 WIB
Last Updated 2021-04-08T14:34:03Z
FUI saat membubarkan kerumunan. Screenshot

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kisruh tentang pembubaran tarian kuda kepang yang viral dan berujung ke laporan polisi, langsung direspons cepat Forum Ulama Islam (FUI) Kota Medan. FUI Medan menilai kejadian ini jangan menjadi ajang keuntungan kelompok tertentu dengan memojokkan bahkan penghinaan dan pelecehan terhadap FUI itu sendiri.


Ketua FUI Medan, Ustad Nursarianto, menjelaskan, keributan itu terjadi di tanah kosong di belakang Hotel Gren Jamik, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, atau 40 meter sebelah kanan di belakang hotel tersebut.


"Jadi keributan itu terjadi pada Jumat, 2 April 2021 sekitar pukul 5 sore dan FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling menjabat Komandan FUI Medan," jelas Ustad Nursarianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4) sore.



Dilanjutkannya, cuma saat itu anggota FUI mengantarkan kepling pulang dari acara peresmian Kantor Gerindra Medan Deli dan sampai di rumahnya melihat pertunjukan kuda lumping itu.


"Nah saat itu spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya. Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19. Jadi bukan karena ada kesyirikan. Ini dilakukan untuk mengalihkan pelanggaran kerumunan dan tidak ada izin," tegasnya.


Kemudian, saat ditanya kepling soal izin acara ternyata tidak ada izin. Akibatnya, pemimpin kuda lumping tidak terima kepada pengundang karena merasa dibohongi hingga terjadi pertengkaran di antara pengundang dan pimpinan kuda lumping, namun dapat dipisah oleh internal mereka.


"Akhirnya dengan kesadaran sendiri, para grup kuda lumping mengemas perlengkapan kuda lumpingnya dan berangsur-angsur pergi. Namun perempuan yang memakai baju hitam sebagai pengundang kuda lumping tidak terima acara kuda lumping dibubarin oleh kepling hingga dia berteriak dan terjadi keributan warga yang tidak terima dengan kepling tersebut," bebernya lagi.

 

"Ditambahkannya, FUI Medan saat itu hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan dan pemain kuda kepang sudah membubarkan diri. Tapi pihak pengundang masyarakat setempat tidak terima, apalagi infonya mereka sudah mengutip uang ke masyarakat pada malam hari untuk mengundang kuda lumping.


"Saat itu Babinsa dan Polri dari Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan namun saat sampai di perumahan masyarakat pengundang menyerang Laskar FUI mengakibatkan 1 anggota Laskar FUI terluka dan sudah melapor ke Polsek Medan Sunggal," pungkasnya.


Sebelumnya, Perkumpulan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumatera Utara (Sumut), melaporkan ormas FUI atas dugaan tindakan persekusi ke Polrestabes Medan, Kamis (8/4) sore. Laporan ini terkait ricuh yang terjadi saat pembubaran acara kuda lumping/kepang yang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut.(NET)



TRENDINGMore