NEWSPERISTIWASAMOSIR

Mau Datang ke Samosir, Persiapkan Syarat Ini

Sabtu, 08 Mei 2021, 16:03 WIB
Last Updated 2021-05-08T09:06:30Z
Objek wisata Taman Putri Lopian, Pangururan.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Agar perjalanan Anda ke Kabupaten Samosir berjalan lancar dan nyaman dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, berikut persyaratannya yang perlu perhatikan.


Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Samosir yang juga Kadis Kominfo, Rohani Bakkara, Sabtu (8/5) di Pangururan.


1. Patuh dan lakukan protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak),


2. Membawa dan melengkapi: 


(1) Kartu Tanda Pengenal atau tanda identitas lainnya; 


(2) Surat Keterangan Hasil Negatif Test RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan; 


(3) Menunjukkan Surat Izin Perjalanan Tertulis/Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri pelaku perjalanan. 


Surat ini hanya berlaku satu kali perjalanan pergi pulang lintas kabupaten/kota/provinsi dengan ketentuan (a) berlaku secara individu, dan (b) wajib bagi pelaku perjalanan berusia 17 tahun ke atas.


(4) Mari kita patuhi dan laksanakan ketentuan tersebut di atas agar perjalanan Anda berjalan lancar ke Samosir.


Jika sudah melengkapinya, Anda telah membantu Kabupaten Samosir mencegah dan mengendalikan Covid-19. Kami menyampaikan terima kasih, selamat datang ke Kabupaten Samosir dan mari tetap cegah Covid-19 secara bersama-sama. (BG/TS)



TRENDINGMore