MEDANNEWSPERISTIWA

Penyiksaan Keji, Berikut Ini Kisah Janda Dua Anak Rina Simanungkalit Dirantai dan Disiksa

Sabtu, 08 Mei 2021, 11:30 WIB
Last Updated 2021-05-08T04:31:06Z

 

Korban penyekapan dan penyiksaan Rina Simanungkalit oleh pelaku MPS di Medan

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Janda beranak dua, Rina Simanungkalit warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai masih trauma.


Rina belum bisa melupakan tragedi penyiksaan yang dilakukan oleh pacarnya Maniur Poltak Sihotang (MPS).


Meski masih dalam keadaan syok berat, namun perempuan berusia 33 tahun ini sudah bisa menjalankan aktivitasnya.


Saat dipanggil penyidik Polsekta Medan Area, Rina Smanungkalit kembali mengisahkan kejadian nahas yang dialaminya itu.




Menurut Rina Simanungkalit, peristiwa keji itu berlangsung pada 20 April 2021 karena pelaku merasa cemburu buta.



Rina mengaku pada malam itu ia mengalami penyiksaan yang mengerikan, sekujur tubuhnya dipukul menggunakan obeng dan sebuah tang besi.


Tidak puas dengan itu, kepalanya pun sampai bocor karena dihantam menggunakan rantai hewan. 


Sambil bercerita, Rina mengungkapkan kesedihannya karena harus menahan lapar selama disekap.


Rina baru diberikan makan oleh Maniur setelah menerima siksaan terlebih dahulu dan diperlakukan seperti anjing.


"Saya disekap selama dua hari di kos-kosan. Di sana saya dipukuli berulang-ulang tanpa diberi makan," kata Rina SImanungkalit, Jumat (7/5/2021).


Selama penyiksaan itu, leher Rina Simanungkalit dirantai dan digembok layaknya binatang.


Karena sudah tak tahan terus-terusan disiksa, Rina Simanungkalit kemudian mencari cara untuk melarikan diri



Saat melihat Maniur Poltak Sihotang tengah tertidur pulas, Rina Simanungkalit pelan-pelan membuka rantai yang membelenggu dirinya.


Setelah rantai dibuka, dia pun melarikan diri dari pintu depan dan melapor pada kepala lingkungan.


"Rantai itu juga diikatkan di lengan saya. Jadi kalau saya bergerak, dia tahu," katanya.


Setelah bertemu dengan kepala lingkungan, Rina pun berhasil diselamatkan.


Dari sana pula terungkap bahwa Maniur Poltak Sihotang ternyata turut menyiksa anak Rina.


Bahkan, putra Rina bernama Dian sempat diculik, lalu dianiaya dan ditendang dari lantai dua.


Menurut informasi, Maniur Poltak Sihotang ini diduga merupakan pecandu narkoba.


Sehingga, emosinya kerap meledak-ledak lantaran faktor narkoba yang digunakannya itu. 


Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyesalkan adanya tindakan penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya ini. 


Menurutnya, tindakan seperti itu sangat tidak bisa ditolerir lagi karena menyangkut hak perempuan untuk hidup aman.


Bahkan, ia mengatakan kalau kasus seperti di Medan masuk kategori kekerasan luar biasa karena bukan hanya menyiksa, tetapi menyekap korbannya.


 

"Oleh karena itu saya kira kekerasan yang sangat luar biasa ya. Sampai merantai, lalu memukul, menyundut api rokok dan sebagainya," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi melalu telepon seluler pada Jumat (7/5/2021).


Selain mengalami luka fisik, ia mengatakan kalau korban pasti merasakan traumatis yang sangat luar biasa.


Menurutnya, pelaku yang yang berhasil ditangkap polisi itu seharusnya dikenakan pasal berlapis karena bisa saja melakukan kekerasan seksual terhadap korbannya.


"Karena ini merupakan perbuatan sangat keji dan diluar akal sehat manusia dan merupakan kejahatan luar biasa. Karena sekaligus melakukan tindakan pidana berlapis," ucapnya.


Selain itu, ternyata Arist juga menyoroti angka kekerasan terhadap perempuan yang ada di Sumatera Utara. Ia menyebutkan angka kekerasan berbasis gender di Sumut terus meningkat.


Bahkan berdasarkan riset yang Komnas Perlindungan Anak lakukan, Sumatera Utara menduduki peringkat ke enam tertinggi dari 34 provinsi.


Angka itu tak pernah berubah hingga saat ini, bahkan cenderung stabil tidak ada daerah lain yang mendahului.


"Saya juga menyebutkan bahwa Medan itu adalah uruta keenam dari 34 provinsi yang berada dalam situasi darurat kekerasan pelanggaran terhadap hak anak," katanya.


Dari fakta-fakta yang mereka kumpulkan ternyata sebanyak 52 persen kekerasan terhadap perempuan itu disertai dengan kekerasan seksual.


Bahkan ia mengaku sudah mengingatkan kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah strategis untuk memenimalisir hal seperti ini. (BG/TNC)


TRENDINGMore