HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Satpolair Polres Tanjungbalai Sergap Boat Pengangkut Narkoba Senilai Rp 50 Miliar

Kamis, 20 Mei 2021, 09:39 WIB
Last Updated 2021-05-20T02:41:25Z

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha P didampingi Kasat Pol Air, AKPTp Sianturi memperlihatkan barang sitaan Narkoba jenis sabu-sabu.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Satuan Polisi Perairan Polres Tanjungbalai menyergap satu unit boat nelayan diduga membawa narkotika jenis sabu di Perairan Asahan, Rabu (19/5) sore. 


Tak tanggung-tanggung, barang haram yang diselundupkan dari Malaysia tersebut beratnya di atas lima puluh kilogram dengan nilai sekira Rp 50 miliar rupiah. Pantauan wartawan, serbuk kristal itu dibawa dari TKP ke dermaga Satpolair di Jalan Asahan mengunakan kapal patroli.


Terlihat Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatpolair AKP TP Sianturi menghitung satu persatu bungkusan mirip teh tersebut. Diperkirakan jumlahnya sebanyak 57 paket dengan estimasi perpaketnya sebanyak satu kilogram. 


Kapolres diwawancara membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu di perairan Asahan. Namun polisi berdarah Bali ini enggan membeberkan lebih detail karena pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku. 


"Nanti pasti kita rilis ya teman-teman, kita masih melakukan penyelidikan," ucap kapolres. (BG/TT)




TRENDINGMore