HUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Dilaporkan Nasabah ke Polisi, Kantor Yayasan Sari Asih di Police Line

Rabu, 30 Juni 2021, 17:00 WIB
Last Updated 2021-06-30T10:01:03Z

 

Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara Deliserdang di Pasang Police Line selepas Aduan Nasabah
Yayasan Sari Asih Nusantara berada di Jalan Bakaran Batu, Tumpatan, Deliserdang,

DELISERDANG-BERITAGAMBAR : 

Setelah mendapatkan laporan dari nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang berada di Jalan Bakaran Batu, Tumpatan, Deliserdang, personel Satreskrim Polresta Deliserdang telah memasang police line, Selasa (30/6/2021).


Amatan wartawan di lokasi, tampak situasi di kantor yayasan tersebut terlihat sepi.


Garis police line yang menyilang terpasang tepat di pintu masuk kantor yayasan tersebut.


'Satreskrim Polresta Deliserdang hari ini melakukan pemasangan police line di Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara, untuk mengantisipasi dari amukan massa nasabah," ucap Kasatreskrim Polresta Deliserdang, M Firdaus, Rabu (30/6/2021).



Firdaus menambahkan, pemasangan police line ini juga untuk mempermudah penyelidikan karena diduga kantor yayasan ini, terdapat tempat penyimpanan barang dan dokumen-dokumen lainnya.


"Sesuai dengan Laporan nasabah ke Polresta Deliserdang, laporan itu terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan, dan diduga melanggar undang-undang tindak pidana perbank kan," ujar Firdaus.


"Yang lapor ini satu orang nasabah, tetapi sudah mewakili nasabah lainnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang," sambungnya.


Disinggung total total dana yang diduga di gelapkan, Firdaus mengatakan, saat ini sedang masih belum tau persis totalnya.


Namun, diduga total nasabah dari Yayasan Sari Asih Nusantara Deliserdang berjumlah 5000 orang.


"Hasil penyelidikan sampai saat ini, kami sedang memeriksa beberapa orang saksi termasuk kami juga sudah koordinasi dengan pihak OJK dan kami sedang mengumpulkan barang bukti lainnya. Saksi sampai saat ini sudah 10 orang yang di periksa," ujar Firdaus.


Sementara itu, Kasatreskrim ini mengimbau kepada nasabah, percayakan seluruh proses penanganan hukum kepada polisi jangan main hakim sendiri.


"Kami akan tuntaskan dengan cepat sesuai dengan perintah bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," ujar Firdaus.


Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga datang menggeruduk Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara yang berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/6/2021).


Kedatangan warga ini menuntut, uang yang mereka simpan di Yayasan Sari Asih Nusantara, untuk segera dikembalikan.


Yayasan Sari Asih Nusantara, memiliki sejumlah cabang dibeberapa daerah di Sumatera Utara. Sejumlah tabungan dikelola Diantaranya tabungan sekolah.


"Beberapa bulan yang lalu, saya mendapat pemberitahuan Yayasan Sari Asih Nusantara ini berubah badan hukum, menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau namanya berubah badan hukum, pasti berubah produk jasa kan," ujar Rahmad Indra seorang nasabah asal Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.


Lanjut Rahmad, kedatangan ia bersama ratusan warga lainnya, meminta kejelasan kepada Yayasan Sari Asih Nusantara terkait tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, ternyata yayasan tersebut sedang melakukan banding Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan niaga.


"Sebab akibat pengajuan banding PKPU tersebut, kita belum tau. Jadi yang kami pertanyaan kan, bagaimana produk jasa yang lama ini, ternyata masih dalam proses persidangan," ujar Rahmad.


Sementara itu, Rahmad menjelaskan, meski sedang melakukan persidangan, harusnya segala kegiatan di Yayasan Sari Asih Nusantara harus dihentikan.


"Kalau namanya lagi menjalani persidangan, segala kegiatan yayasan yang lama ini dihentikan. Sementara hingga bulan ini, petugas yayasan masih melakukan pengutipan iuran. Kemana arah dana ini, sementara dana yang lama tidak di kembalikan," ujar Rahmad.


Bahkan ungkap warga Kecamatan Galang ini, pemberitahuan yayasan sedang menjalani persidangan itu tidak ada. Setidaknya ada perwakilan dari yayasan untuk memberitahu kepada nasabah.


"Kapan sidangnya di mulai, apa duduk perkaranya, kami tidak paham bang. Makanya kalau berkas sudah sampai di PKPU, arahnya udah ke juru sita, ada apa ini. Kalau sudah masuk ke juru sita, kami meminta secepatnya lah untuk pengembalian dananya. Dana saya sendiri dan keponakan ada sekitar Rp 15 juta," ujar Rahmad Indra.((BG/TNC)


TRENDINGMore