HUKUMNEWSPERISTIWASAMOSIR

Miliki Narkoba, Polres Samosir Amankan JN

Kamis, 22 Juli 2021, 16:21 WIB
Last Updated 2021-07-22T09:21:53Z

 

Satreskoba Polres Samosir, mengamankan seorang pria JN, diduga memiliki narkoba.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Seorang pemuda JN, (31) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, diamankan Satresnarkoba Polres Samosir karena ketahuan memiliki Narkoba jeni sabu sebanyak 0,10 gram dari tangan tersangka, Kamis (22/7) sekitar pukul 12.00 Wib. 


Demikian informasi disampaikan Kepala Satuan Resnarkoba Polres Samosir, Natar Sibarani, Kamis (22/7).


"JN berhasil ditangkap saat melintas di jalan lintas Simanindo, di  Desa Sianting Anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, setelah ditunggu sejak pukul 11.00 Wib," ungkap Kasat.


Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung melakukan pengejaran kemudian setelah melihat JN memasuki sebuah gang dan selanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir  melakukan penangkapan sekaligus melakukan penggeledahan  dan menemukan bungkus plastik putih transfaran yang di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus plastic kresek berwawrna hijau dan di simpan di dalam 1 kotak rokok berwarna putih dari kantong jaket sebelah kiri 



“Di saku jaket sebelah kiri yang tersangka gunakan ditemukan satu saset sabu-sabu. Bersama barang buktinya tersangka kemudian diamankan di Mapolres Samosir untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.(BG/SE)




TRENDINGMore