NEWSPERISTIWASUMUT

Seluruh Desa di Samosir Siaga Menghadang Covid-19

Sabtu, 17 Juli 2021, 14:01 WIB
Last Updated 2021-07-17T07:02:16Z

 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melakukan kunjungan ke Simbolon Kecamatan Palipi.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Angka konfirmasi positif di Kabupaten Samosir pada bulan Juli ini meningkat secara signifikan. Hingga Jumat (16/7), angka konfirmasi positif aktif telah mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan dan 801 kasus secara kumulatif. Ada sebesar 44.44% kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli, sehingga seluruh desa di Samosir Siaga menghadang penyebaran Covid-19 


Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, Sabu (17/7).


Sebelum lonjakan kasus tersebut, Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dipimpin Bupati Samosir Vandiko T Gultom, telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya.  


Rapat tersebut menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Adat Istiadat/Pesta di Kabupaten Samosir.


Secara hirarkis, Inbup dan SE tersebut disampaikan kepada para camat sebagai kordinator kewilayahan untuk menindaklanjutinya pada tingkat desa/dusun. 


Segera setelah itu, para kepala desa, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan melibatkan unsur-unsur kemasyarakatan lainnya melakukan upaya-upaya nyata di wilayahnya masing-masing untuk menghadang Covid-19 agar penularannya tidak lebih meluas lagi secara masif atau dengan kata lain dapat dikendalikan melalui penegakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten. 


Sekdakab Samosir Jabiat Sagala dan Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin juga telah mengadakan penguatan melalui rapat evaluasi penanganan Covid-19 di seluruh kecamatan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa untuk upaya-upaya penghadangan Covid-19 terutama pembiayaan kegiatan penanganan Covid-19 minimal sebesar 8% dari APBDes dengan dasar hukum Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes ditambah dengan produk-produk hukum lainnya terkait penanganan Covid-19.


Pasca kegiatan Gempur Covid-19 (13/7/2021) oleh Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap melakukan kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19. 


Dari sisi pencegahan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah mengaktifkan  Posko Penjagaan masuk ke kecamatan dan/atau desa. Di samping itu, desa yang wilayahnya pada pintu masuk jalur danau, para petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, setidaknya dengan pengukuran suhu tubuh pelaku perjalanan dan memeriksa dokumen pendukungnya dan, bila ditemukan dokumen yang tidak lengkap, petugas tidak mengizinkannya untuk masuk ke kecamatan dan/atau desa mereka. 


Para petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat kerumunan dan rumah-rumah penduduk dan membagi masker serta melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah. 


Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara pelaksanaan adat istiadat/pesta yang tidak mematuhi SE Bupati Samosir Nomor 19 Tahun 2021. Tentu ini merupakan satu kemajuan; namun demikian, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap berupaya membangun komunikasi melalui sosialisasi terkait Inbup dan SE tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas Satgas dengan masyarakat pelaku kegiatan adat istiadat/pesta. 


Dari sisi pengendalian, telusur kontak erat (tracing) tetap dilakukan untuk memastikan peta persebaran Covid-19 pada tingkat desa. Kita mensyukuri ketersediaan alat uji cepat (Rapid Test Antigen) untuk melakukan tracing setiap harinya terutama kontak erat dari warga desa yang terpapar. Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap memantau isolasi mandiri yang dilakukan oleh warga desa yang terpapar dan melakukan vaksinasi melalui para tenaga kesehatan yang didukung oleh TNI/Polri. 


Dari segi penanganan, para kepala desa tengah berupaya mengadakan tempat khusus di desa bagi warga terpapar Covid-19 untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa. Di samping itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap menjalankan komunikasi aktif dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten terkait keadaan sifatnya penting dan mendesak. 


Terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, Satgas Kecamatan/Desa tetap berupaya melindungi warganya untuk tidak terpapar Covid-19 dengan menghadangnya melalui kegiatan-kegiatan telah dilakukan secara intensif. Oleh karena itu, mari tetap dukung Satgas Covid-19 di desa dan kecamatan kita masing-masing melalui kepatuhan melakukan protokol kesehatan dan memberhasilkan PPKM berbasis mikro agar terjadi penurunan kasus konfirmasi positif harian beberapa waktu ke depan.(BG/TS)





TRENDINGMore