KESEHATANNEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Update Covid-19 di Samosir : 46 Kasus Baru Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021, 20:44 WIB
Last Updated 2021-07-22T14:08:09Z

 

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir, melakukan pembubaran pesta adat dalam rangka memenuhi aturan PPKM Mikro.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Data perkembangan Covid-19 yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Kamis (22/7), tambah 46 kasus baru; 25 sembuh, dan kumulatif konfirmasi positif 973 kasus. 


Demikian informasi disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, Kamis (22/7).


Berikut Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Kamis (22/7/2021) dengan rincian 46 kasus baru (Konfirmasi Positif Aktif: 431), 25 sembuh sembuh 523); dan kumulatif konfirmasi positif menjadi 973 kasus (Konfirmasi Positif + Suspek + Probable = 980).


Hari ini naik 46 kasus baru sementara angka sembuh cukup menggembirakan yaitu 25 orang. Kiranya kecenderungan naiknya angka kesembuhan terus berlanjut pada hari-hari mendatang dan dapat mengimbangi angka konfirmasi positif harian. 


Upaya pelandaian kasus konfirmasi positif harian masih akan berlanjut dengan PPKM berbasis mikro. Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir tetap mengintensifkan penjagaan pintu-pintu masuk ke Kabupaten Samosir baik jalur darat maupun danau di samping disinfektanisasi, pembagian masker dan/atau hand sanitizer secara dari pintu ke pintu; dan sosialiasi aturan-aturan selama pandemi ini. 


Di samping itu, penegakan PPKM berbasis mikro dan Pelarangan Pesta Adat Istiadat/Pesta terus berlanjut oleh Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa. Misalnya saja, Kamis (22/7/2021) terjadi penghentian acara adat istiadat/pesta secara persuasif di Desa Simbolon Purba (Kecamatan Palipi) dan di Desa Sinabulan (Kecamatan Pangururan). Kiranya hal sama tetap dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir untuk memastikan penularan Covid-19 melalui acara adat istiadat tidak terjadi lagi ke depannya.


Upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 terus dilanjutkan dengan penutupan objek-objek wisata keadaan zonasi daerah objek wisata tersebut. Mengacu pada Surat Sekdakab Samosir Nomor 260/628/Sek.COVID-19/VII/2021perihal Penutupan Sementara Objek Wisata, ada tiga objek wisata di Kecamatan Harian yang ditutup yaitu Sibeabea, Desa Turpuk Sihotang dan Janji Martahan; Air Terjun Sampuran Efrata, Desa Sosor Dolok; dan Bukit Cinta/Holbung, Desa Hariarapohan.


Di samping itu ada juga Surat Edaran Bupati Nomor 556/28/DISPAR-V/VII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pengendalian Posko Penanganan Covid-19 serta Penegasan Penerapan Protokol Kesehatan Bidang Kepariwisataan di Kabupaten Samosir yang ditujukan bagi Pengelola Kawasan/Objek Wisata dan Pengelola Warung Makan; Rumah Makan; Café dan Restoran; Warung Kopi; Warung Tuak; dan Lapak Jajanan. 


Saat ini kita berada pada posisi penegakan aturan yang dikeluarkan dalam seluruh sendi-sendi kehidupan di Kabupaten Samosir dengan tidak menafikan pentingya aktivitas ekonomi setiap harinya. Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir mengajak kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dan mematuhi aturan-aturan hukum yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Samosir. Semuanya ini adalah untuk kebaikan kita bersama dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. 


Siapa pun dan dimana pun kita di Kabupaten Samosir memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah, mengendalikan, dan menangani pandemi Covid-19. Ayo kita patuhi dan tegakkan aturan untuk menurunkan angka konfirmasi positif harian yang melonjak beberapa hari terakhir ini. (BG/TS)




TRENDINGMore