DPRDNEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Rapat Paripurna Tiga Ranperda

Rabu, 25 Agustus 2021, 19:56 WIB
Last Updated 2021-08-26T02:58:30Z

 

DPRD Samosir menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Ranperda Kabupaten Samosir. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (25/8) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijkan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Samosir tahun anggaran 2021.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga didampingi Nadip Simbolon serta dihadiri Anggota DPRD dan Bupati Samosir Vandiko T Gultom.

Selain menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD-P TA 2021, DPRD juga menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TA 2021-2026 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Bank Sumut.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dprd kabupaten samosir, yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi DPRD.


Kebijakan belanja belanja daerah tahun 2021 setelah perubahan ditargetkan Rp 919 miliar atau turun sebesar Rp 12 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp 931 miliar. pengalokasian belanja daerah tersebut mempertimbangkan amanat dari pemerintah pusat untuk merefocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya," ujar Vandiko.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Pantas Sinaga mengatakan nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Samosir TA 2021 tersebut akan dijadikan bahan pembahasan oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.


Di kesempatan itu juga, Sinaga mengajak semua masyarakat untuk selalu menerapkan protokol Covid-19 dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga imunitas,"imbuhnya. (BG/TS)



TRENDINGMore