ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Pembobol Indomaret dan Toko di Tanjung Balai Ditangkap Polisi, Otak Pelaku Ditembak

Jumat, 29 Oktober 2021, 06:52 WIB
Last Updated 2021-10-28T23:54:28Z
Empat kawanan pembobol Indomaret ditangkap, bossnya terpaksa ditembak.

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus kawanan pembobol swalayan Indomaret dan beberapa toko milik warga Kota Tanjungbalai, Rabu (27/10) pukul 17.00 WIB.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan pihaknya menangkap empat pelaku pembobol Indomaret di Jln Teuku Umar Kota Tanjungbalai berdasarkan laporan Muhammad Sofyan (26). Pencurian di toko itu terjadi pada Sabtu (23/10). Keempatnya, Nur alias Adek (31) RS alias Amat (27), NF alias Nanda (31), dan AS alias Budi (31). 


Rapi menjelaskan, pelaku menggasak barang-barang milik Indomaret berupa rokok merek Sampoerna, Gudang Garam, Marlboro, Ess Gudang Garam, GG Movie, GG Mild, Insta, Evo, Surya, Dunhill, Djarum Super, Surya, LA Bold. Selain itu, pelaku juga mengambil alat-alat kosmetik seperti parfum Bellagio, Axe, Garnier, Rexona, minyak rambut, dompet, Casablanca dan lain lain.


“Dengan cara merusak gembok besi pintu indomaret. Kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” tutur Rapi. 


Dalam tindak pidana ini polisi mengamankan barang bukti tang yang digunakan untuk memotong dan memutus gembok Indomaret, 3 cream Garnier, dompet, minyak rambut merk Bellagio milik Indomaret. 


Polres Tanjungbalai juga mendapat laporan tanggal 25 oktober terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan toko milik Tony Gan. Pelaku mencuri 2 unit mesin bor, 2 unit sinsaw mini merk fujiwa, 1 unit baterai trafo, 1 unit ketam, 1 unit senter kepala, 3 obeng, 3 tang potong dan lain lain.


“Kerugian sekitar lima juta rupiah,” ujar Rapi.


Laporan masyarakat kembali datang ke Polres Tanjungbalai tanggal 26 Oktober 2021. Di jalan Listrik Kota Tanjungbalai terjadi pencurian di gudang barang milik Eric Chaiandi. 


Pelaku menggasak 6 kotak Milo, 10 kotak popok, 10 lusin sirup Kurnia, 10 kotak Bimoli 2 liter, 1 buah kipas angin, 1 unit dvr cctv, 1 tabung gas dan lain-lain di lakukan oleh pelaku dengan cara diduga merusak pintu pagar gudang. 


“Kerugian sekitar dua puluh sembilan juta rupiah,” terang Rapi.


Rangkaian pencurian ini merupakan satu komplotan. Tim Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Iptu Eko Ady Ranto melakukan penyelidikan. Empat pelaku berhasil diamankan dengan pemimpin Nurazmi alias Adek.


Pada saat pengembangan, tim Reskrim Polres Tanjungbalai membawa Nurazmi untuk mencari barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.


“Oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kiri tersangka Nurazmi,” beber AKP Rapi.


Keempatnya melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 dari KUHPidana. (BG/HS)


TRENDINGMore