NEWSPERISTIWASUMUTTABAGSEL

Wabup Madina Sidak THM

Sabtu, 29 Januari 2022, 03:18 WIB
Last Updated 2022-01-29T08:24:15Z
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Saat Melakukan Razia Dibeberapa Tempat Hiburan Malam Di Panyabungan. 



MADINA-BERITAGAMBAR :

Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan razia dibeberapa tempat hiburan malam (THM) di Panyabungan, Sabtu, (29/1) dini hari.


Razia ini merupakan agenda kegiatan yang dilakukan pihak Pemda Madina guna menjaga status PPKM Madina agar tetap level 1


Dalam razia tersebut, Atika turut didampingi oleh Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK,SH,MH, Kasatpol PP Lismulyadi, Komandan Subdenpom 1/2-7 Kapten CPM Arlianto Harahap dan anggota Satpol PP lainnya


Kepada awak media, Atika menyebutkan jika razia yang dilakukan ini merupakan himbauan dan melakukan langkah persuasif kepada masyarakat terutama pemilik hiburan malam agar mematuhi protol kesehatan serta mengikuti instruksi Inmendagri yaitu batas operasional hanya sampai jam 22.00 WIB.


"Kita melakukan razia di 3 titik, Ada bebera peraturan yang dilanggar terkait PPKM yaitu jam operasional, sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif, untuk kedepan kita akan lihat efektifitasnya, jika memang himbauan Pemerintah dan Forkopimda tidak diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" tutur Atika


Atika juga menjelaskan jika dalam razia tersebut timnya melakukan penyitaan beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan


"Saya juga tadi cek langsung ada beberapa minuman yang tidak ada ijinnya untuk diperdagangkan, jadi kita menyita dan kita arahkan untuk tidak diperdagangkan lagi, saya tekankan nanti jika saya kembali ketempat itu, jangan lagi saya dapati barang yang tidak layak pasar itu, kalau tidak kita akan saksi sesuai aturan yang berlaku" tegas Atika


Sementara itu Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H juga menghimbauan kepada seluruh pemilik usaha yang beroperasi malam di Madina untuk tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku


"Peraturan Inmendagri sesuai intruksi Bupati Madina terkait PPKM level 1 banyak ketentuannya, termasuk jam operasional maksimal sampai jam 22.00 WIB harus tutup. Kami dari Polri dan juga TNI akan melakukan back-up atau mengamankan seluruh kegiatan dari Pemkab Madina dalam hal ini melakukan razia,"ujarnya.


"Harapan saya kedepan dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan seluruh masyarakat mematuhi terutama para pelaku usaha untuk mematuhi instruksi Bupati terkait masalah PPKM level 1, kita tau memang kita sekarang sudah level 1, namun Covid belum hilang bahkan variannya sekarang bertambah yaitu Omicron, jadi tetap kita harus membatasi mobilitas" pungkas Kapolres. (BG/MAD)






TRENDINGMore