HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Pengamen Gunakan Gunting Tikam Putra Pasaribu di Lapangan Adam Malik Siantar

Senin, 07 Februari 2022, 08:39 WIB
Last Updated 2022-02-07T01:39:14Z

 

Korban Putra Agustinus Pasaribu, mendapat pengobatan dan perawatan di RSUD dr. Djasamen Saragih.


PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR : Seorang pengamen MRS (19), diduga melakukan penikaman dengan memakai gunting kepada  Putra Agustinus Pasaribu (21) di lapangan H. Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (6/2) pukul 10:30 WIB.


Penikaman itu dilakukan MRS, 19, pengamen, sebanyak enam liang terhadap korban yang sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu bersama keluarganya.


Awalnya, korban bersama keluarganya sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu di Taman Bunga pukul 10:00 dan tidak lama, MRS datang ke Taman Bunga untuk mengamen, sedang korban bersama keluarganya tetap melakukan rekaman konten Youtube lagu.


Kemudian, MRS mendatangi korban dan bertanya, “kalian orang mana?” dan korban menjawab, “mau apa bang, kok nanyak orang mana?” dan MRS menjawab, “aku orang simpang dua, ayoklah main kita.” Namun, korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tapi MRS tidak mau.


Tidak berapa lama, korban bersama keluarganya pindah melakukan rekaman konten Yuotube lagu ke dalam lapangan H. Adam Malik dan MRS tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke lapangan H. Adam Malik.


Ketika di lapangan H. Adam Malik, MRS menempelkan tubuhnya ke tubuh korban, hingga korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya serta terjadi pergulatan antara korban dengan MRS.


Namun, tanpa sepengetahuan korban, MRS melakukan penikaman sebanyak enam kali ke tubuh korban, menggunakan gunting yang disembunyikan di pinggangnya sebelah kiri bagian belakang.


Selanjutnya, korban dibawa warga yang sedang berada di lapangan H. Adam Malik ke RSUD dr. Djasamen Saragih, untuk dilakukan pengobatan dan perawatan, sedang MRS melarikan diri kea rah Jl. Jend. Sudirman.


Mendengar adanya kejadian itu, piket Opsnal Polres Pematangsiantar melakukan pengejaran dan mengamankan MRS di warung kopi Sofi, Jl. Wandelfad, Kel. Simarito.    


Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menyebutkan, setelah diamankan, MRS dibawa ke Polres untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI. Sementara, pihak korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polres.(BG/PS).


 



TRENDINGMore