NEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Sabtu, 26 Maret 2022, 09:26 WIB
Last Updated 2022-03-26T02:26:38Z

Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap pencurian mobil dan menangkap pelaku.


BINJAI-BERITAGAMBAR :

Polsek Binjai Barat mengamankan pelaku pencurian mobil, Selasa (22/3) sekira pukul 09.30 wib.


Hal ini diungkapkan Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting didampingi Kanit Reskrim IPDA Ferry Irmawan, Sabtu (26/3).


Pengungkapan kasus ini atas laporan MA (31) warga jalan Letnan Umar Baki Lk 11 Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat.


Dari pengakuan korban, saat itu dirinya pulang ke rumah bersama istrinya dari pasar tavip Binjai usai berjualan ikan. Setibanya di rumah, korban dikejutkan karena mobil Daihatsu Terios BK 1670 JG miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di tempat semula.


“Mobil itu saya parkirkan rumah, dan sewaktu kami sampai rumah, mobil saya sudah hilang, ” ucap korban.


Menanggapi laporan itu, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting bersama Kanit Reskrim IPDA Ferry Irmawan,  dan beberapa personel melakukan pengecekan langsung ke TKP di Jalan Letnan Umar Baki.


Selanjutnya, polisi langusng melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dengan inisial BP als Barry, laki-laki, 42, JTH als Dayat, 18, dan JSD, perempuan, 37.


Ketiganya diamankan saat berada di kediaman JSD, di Jalan Letnan Umar Baki Lk II Kelurahan Limau Sundari Kecamatan Binjai Barat. Mereka langsung diamankan ke Polsek Binjai Barat.


Ketika diperiksa, ketiganya mengakui perbuatannya serta menerangkan bahwa pada hari selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 01.00 wib, pelaku JTH als Dayat saat itu sedang berada di dusun Tanjung pamah kabupaten Deliserdang dan bertemu dengan LH als Kuluk.


Dimana saat itu pelaku MTH als Dayat bermaksud untuk pulang ke rumahnya di jalan Letnan Umar Baki Lk II kelurahan Limau Sundari Kecamatan Binjai Barat, namun pelaku LH als Kuluk minta ikut dan dengan mengendarai mobil Avanza milik JTH als Dayat pulang ke rumahnya.


Tepatnya bekisar pukul 03.00 wib kedua pelaku JTH als Dayat dan LH als Kuluk, tiba di rumahnya serta melihat korban inisial MA, laki-laki, 31, dengan mengendarai sepedamotor pergi meninggalkan rumahnya untuk berjualan di pasar tavip Binjai, di mana posisi rumah korban berada didepan rumah pelaku dengan jarak sekitar 3 meter.


Dan setelah korban pergi sekira pukul 03.30, pelaku LH als Kuluk masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu hingga terbuka, sedangkan pelaku JTH als Dayat berada di luar rumah untuk memantau situasi terhadap orang datang.


Ketika itu pelaku LH als Kuluk berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp1,5 juta, 2 (dua) buah jam tangan, 1 (satu) handphone dan 2 (dua) potong baju kaos dari dalam rumah korban, dan berhubung pelaku LH als Kuluk tidak bisa mengendarai mobil kedua pelaku tidak jadi mengambil unit mobil Daihatsu Terios warna silver milik korban yang terparkir di depan rumahnya.


Setelah mengambil barang-barang tersebut kedua pelaku dengan mengendarai mobil Avanza milik pelaku JTH als Dayat, segera kembali ke TF kemudian menemui pelaku BP als Berry, dan setelah bertemu ketiga pelaku ( JTH als Dayat, LH als Kuluk dan BP als Berry) sepekat untuk mengambil 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Terios warna silver milik korban yang terparkir di depan rumah korban.


Selanjutnya ketiga pelaku dengan mengendarai Mobil Avanza berangkat menuju rumah korban dan setibanya di rumah korban, pelaku LH als Kuluk masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci mobil, lalu memberikannya kepada pelaku BP als Berry, kemudian ketiga pelaku membawa Mobil Terios Milik korban dan menyembunyikannya di sekitar lokasi Dusun Tanjung Pamah Kabupaten Deliserdang.


Kemudian Rabu (23/3) sekira pukul 20.00 wib, pelaku BP als Berry, JTH als Dayat dan JSD pergi ke Dusun Tanjung Pamah Kabupaten Deliserdang, untuk mengambil mobil Terios yang disembunyikan olehnya di sekitar Dusun Tanjung Pamah dan selanjutnya mobil Terios tersebut mereka simpan di rumah pamannya di daerah Dusun-I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.


Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, Kanit reskrim bersama anggotanya segera berangkat ke Dusun-I Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dan berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Terios warna silver, dan diboyong ke Polsek Binjai Barat.


Berdasarkan keterangan ketiga tersangka pelaku yang sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Binjai Barat sehingga tim terus bekerja untuk mengejar pelaku LH als Kuluk, dan tepatnya pada Kamis (25/3) pukul 24.00 wib, tim berhasil mengendus keberadaan si pelaku dan dapat meringkus LH als Kuluk di jalinsum Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat KabupatenLangkat. Pelakupun kemudian diboyong ke Polsek Binjai Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun barang bukti bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Daihatsu merk Terios T.1.5 TX M/T BK 1670 JG, nomor rangka MHKG2CJ2J8K013782 dan nomor mesin DAM0090 warna silver metalic, serta terhadap tersangka akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP Jo 55,56 KUHPidana. (BG/BJ)

TRENDINGMore