ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Labuhanbatu Gagalkan Pencurian Papan Reklame

Senin, 28 Maret 2022, 09:28 WIB
Last Updated 2022-03-28T02:28:41Z

 

Personil Sat Samapta Polres Labuhanbatu menggagalkan aksi seorang pria mencuri papan reklame.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Sat Samapta Polres Labuhanbatu dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarkat kembali meringkus seorang pelaku di bawa umur yang melakukan upaya pencurian satu buah papan reklame Minggu dini Hari (27/03/2022).


Pada saat tim patroli Blue Light melintasi jalan Kartini kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Tim Patroli yang di pimpin oleh Katim patroli Aiptu Zulham Nasution dengan beranggotakan 8 Personil menemukan seorang anak dibawah yang mencoba melakukan pencurian sebuah papan reklame kemudian tim mengaman kan pelaku untuk di bawa ke Mapolres Labuhanbatu. 


Adapun identintas pelaku bernama AL,(13) thn, alamat Jln sungai bilah kelurahan padanga matinggi kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar melalui Kasat Samapta AKP Amdi membenarkan, ya tadi malam tim patroli samapta kita ada melakukan tangkap tangan seorang anak di bawah umur terkait dengan upayanya melakukan pencurian papan reklame .


Kita aman kan dari tkp jalan kartini tadi malam sekitar pukul 01.30 wib selanjut nya kita aman kan di SPKT ujarnya


Kasat samapta AKP Amdi menambahkan sesuai arahan pimpinan sehubungan pelaku masih di bawah umur maka tindakan yang kami ambil adalah memanggil kedua orang tua pelaku ke kantor untuk memberi masukan agar lebih menjaga,mengawasi dan memperhatikan tingkah laku anaknya. 


Kemudian terhadap si pelaku kita buat kan semacam surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi yang diketahui kedua orang tua nya selanjut menyerah kan pelaku kepada kedua orang tuanya tutup Kasat Samapta mengakhiri pembicaraan.(BG/LB)

TRENDINGMore