ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Labuhanbatu Tangkap Toke Sawit Karena Bakar Anggotanya

Minggu, 13 Maret 2022, 09:46 WIB
Last Updated 2022-03-13T02:50:00Z

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Seorang tauke buah kelapa sawit, J (47) di Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumut, ditangkap Polsek Kampung Rakyat, Kepolisian Resor Labuhan Batu, Rabu (9/3).


Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Minggu (13/3).


J ditangkap karena membakar tubuh seorang pekerjanya. Tindakan itu dilakukannya setelah menerima laporan pekerja tersebut melakukan penggelapan buah sawit miliknya.


"Ya benar sudah diamankan, sudah dikirim ke Polres dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres. 


 

Adapun korban pembakaran ialah Dor Dian Rambe, merupakan salah satu pekerja pelaku. Di antara semua pekerjanya, korban merupakan orang kepercayaan J.


"Korban ini merupakan tangan kanannya. Tugasnya menimbang dan membayar buah sawit yang dibeli dari masyarakat," ujar Anhar.


Akibat pembakaran tersebut korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bahkan sampai harus menjalani operasi kedua setelah dirujuk ke RSUD Rantauprapat dari RS Nuraini Labusel.


Terpisah Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pembakaran tersebut dilakukannya secara tidak sengaja. Menurutnya bensin yang tersiram di tubuh korban, tidak disiapkannya dengan sengaja melainkan memang sudah ada disitu sebelumnya.


"Jadi dia bilang sewaktu dia datang ke gubuk itu, karena dipanggil-panggilnya si korban tidak menjawab maka ditendangnya lah pintu itu. Gara-gara tendangannya itu tumpahlah bensin yang ada disitu dan kena korban yang tidur di ambal. Lalu entah kenapa dia kepingin merokok katanya, dihidupkannya mancisnya langsung menyambar ke tumpahan bensin itu," ungkap Rusdi.


"Namun meski begitu kebenaran keterangannya ini masih kita dalami. Masih ada beberapa saksi yang belum kita periksa," sambungnya.


Rusdi menyebut peristiwa pembakaran ini bermula dari laporan yang diterima J mengenai adanya buah sawit sebanyak 500 kg yang rencananya akan digelapkan korban. Buah yang baru dibeli dari masyarakat tersebut seharusnya dinaikkan ke truk dan dibawa ke tempat penampungan milik J.


Namun buah tersebut tidak diangkut oleh korban, dibiarkan saja berada di tempat itu. Tindakan korban ini diduga karena dia akan menjual buah tersebut tanpa sepengetahuan J.


Mendapat laporan tersebut, J pun kemudian menanyakan ke pekerja lainnya mengapa buah sawit tersebut tidak diangkut. Yang dijawab itu merupakan perintah dari korban.


"Karena itulah pelaku ini kemudian mencari korban, yang akhirnya diketahui sedang tidur di gubuk yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku tersebut," ujar Rusdi.


Menurut keterangan saksi mata, pelaku memang langsung berusaha menyelamatkan korban begitu api mulai menyulut tubuhnya. Selain itu pelaku juga bergegas membawa korban ke rumah sakit, segera setelah terjadinya peristiwa itu.


Humas RSUD Rantauprapat Doni Simamora mengatakan tingkat luka bakar yang dialami korban mencapai 35 persen. Kondisinya pun saat ini dalam keadaan sadar sepenuhnya.


"Keadaannya saat ini sadar penuh. Tapi kita tidak bisa bilang apakah kondisinya membahayakan atau tidak. Fokus kita saat ini sedang mengupayakan merawat lukanya," kata Doni.


Doni menyebut bagian tubuh korban yang terbakar antara lain ialah kaki, tangan, dada, wajah dan leher.(BG/LB)

TRENDINGMore