NEWSPERISTIWASUMUT

Polres Sergai Musnahkan Barbut Ratusan Botol Miras dan Belasan Mesin Judi

Kamis, 14 April 2022, 22:51 WIB
Last Updated 2022-04-14T15:51:52Z
Ratusan Botol Miras dan Belasan Mesin Judi Dimusnahkan.


SERGAI-BERITAGAMBAR :

Sebanyak 218 botol minuman keras, 12 mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin jackpot, yang merupakan barang bukti dimusnahkan oleh Polres Sergai.


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 25 Maret hingga 5 April 2022.


Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat, di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/04/2022).


Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, selama operasi pekat petuga mengungkap lima kasus perjudian dengan total delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka.


Kemudian, satu kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.


"Total tersangka yang diamankan sebanyak 112 orang," katanya, melansir kabarmedan.com--jaringan suara.com.


Hingga saat ini operasi pekat terus digelar guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.


"Dengan adanya kegiatan ini mempu menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut)," tukasnya.(BG/SER)



TRENDINGMore