NEWSPERISTIWASUMUT

Aktivis 98 Medan Gelar Refleksi 24 Tahun Reformasi

Minggu, 22 Mei 2022, 07:12 WIB
Last Updated 2022-05-22T00:12:43Z

Kegiatan Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 97 di Hutan Jati Medan Johor, Kota Medan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 menggelar kegiatan refleksi 24 tahun reformasi pada Sabtu 21 Mei 2022.


Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah aktivis 98 yang berada di Kota medan membahas sejumlah topik terkini di Indonesia termasuk ketimpangan sosial dan wacana tiga priode presiden. 


Hal itu bertepatan 24 tahun reformasi yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto sebagai presiden Indonesia.


Kegiatan ini dipusatkan di Hutan Jati Medan Johor, Kota Medan yang merupan tempat bersejarah bagi aktivis 98 merancang aksi unjuk rasa pada saat penurunan Presiden Soeharto.


Di lokasi itu juga sekaligus tempat persembunyian aktivis 98 di Medan saat kerusuhan melanda sejumlah tempat di Sumut. 


Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai momentum bangkitnya kesadaran rakyat menyelamatkan Indonesia dari tangan oligarki dan ancaman intoleransi. 


"Tujuh hal yang menjadi perhatian Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 diusia 24 tahun reformasi yaitu penuntasan kasus HAM, lemahnya penegakan hukum, ancaman oligarki hingga menguatnya kelompok intoleran yang mengancam persatuan Indonesia," kata Sahat. 


Pada pertemuan tersebut mereka pun membuat beberapa catatan yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia. 


Salah satunya menagih janji Presiden Joko Widodo menuntaskan penembakan mahasiswa Trisakti pada Mei 1998 yakni Semanggi I dan II serta penembakan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia tahun 1998. 


Mereka turut menyinggung pemberian hadiah rumah bagi orang tua atau keluarga pahlawan reformasi yang diserahkan Menteri BUMN Erick Thohir, dinilai melemahkan dan merendahkan arti perjuangan reformasi dan tuntutan penegakan hukum kepada pelaku penembakan mahasiswa. 


Selain itu kata Sahat, mereka turut meminta agar penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu kembali dibuka melalui pengadilan.


"Bahwa UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) memungkinkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pengadilan. Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak DPR melalui Komisi III merekomendasikan kepada pimpinan DPR agar peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dibuka kembali," ujar Sahat. 


Untuk itu perlu langka kongkrit dari pemerintah melalui presiden Jokowi sebagai kepala negara agar bisa memerintahkan Jaksa Agung memulai penyelidikan pelanggaran HAM pada tragedi Mei 1998, Semanggi I dan Semanggi II. 


Mereka juga mengajak mahasiswa, pemuda dan civil society menghentikan dan melawan politik transaksional yang telah melahirkan gurita oligarki.


 "Mengingatkan bahaya oligarki yang nyata - nyata telah merugikan hak rakyat dengan mempengaruhi kebijakan pemerintah seperti pada kenaikan harga minyak goreng, kenaikan BBM dan harga pupuk tinggi hingga memanfaatkan wabah virus Covid-19 untuk meraup keuntungan, " ujar dia. 


Sahat juga mengingatkan petinggi Polri dan TNI, Kejaksaan agar tidak berpolitik praktis menjelang dan saat Pemilu dan Pilpres serentak 2024.


Selain itu Sahat mengajak mahasiswa, pemuda dan civil society bersama - sama menyelamatkan 

Indonesia dari segragasi sosial dan kelompok intoleran yang mengancam persatuan Indonesia. (BG/REL)

TRENDINGMore