NEWSPERISTIWASUMUT

Ketua DPRD Sumut Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Hutan Tele

Jumat, 27 Mei 2022, 15:30 WIB
Last Updated 2022-05-27T08:30:56Z
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengalihan status areal penggunaan lain (APL) hutan Tele, yang merugikan negara Rp 32 miliar. 


Baskami mengungkapkan, kasus yang menyeret beberapa nama eks pejabat di lingkungan Kabupaten Toba Samosir yang kini menjadi Kabupaten Samosir.


Adapun nama yang terseret yaitu, Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon, Sekda Tobasa Parlindungan Simbolon. Nama Mangindar Simbolon eks Bupati Samosir juga diduga ikut terseret. Mangindar dahulu pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Tobasa pada tahun 1999.


Tak ayal, kasus tersebut kini menuai perhatian publik. Pasalnya, kini yang bersangkutan (Mangindar) kini menjabat sebagai Ketua Harian Kaldera Toba Unesco Global Geopark.


Hal itu, kata Baskami sesuai dengan Keputusan Gubsu Nomor: 188.44/630/KPTS/2020 tertanggal 14 Desember 2020.


"Kita menunggu proses persidangan yang telah berlangsung beberapa kali. Kita menyayangkan, kawasan Toba yang harusnya dijaga kelestariannya, dirusak oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab," ujar Baskami, Jumat (27/5).


Baskami menjelaskan, pada peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas, terkait area hutan lindung.


Kasus ini, kata Baskami, jadi pembelajaran bagi para stakeholder agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan kerugian negara.(BG/NET)

TRENDINGMore