EKONOMINEWSSUMUT

Pemko Medan Janjikan Bantu Pelaku UMKM, Kebut Pengurusan NIB Hingga Promosi ke

Minggu, 29 Mei 2022, 14:07 WIB
Last Updated 2022-05-29T07:07:48Z
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau UMKM.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemko Medan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan kembali menjanjikan akan membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Medan agar bisa makin berkembang.


Adapun bantuan yang diberikan berupa kemudahan mengurus administrasi, khususnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Sentra IKM Denai, Jalan Rahmat Menteng.


Saat ini, ada sebanyak 28 IKM yang sudah punya NIB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.


Kadis Perindustrian Kota Medan, Parlindungan Nasution menyebutkan, pembinaan dan pendampingan ini dilakukan untuk mempermudah UMKM mendapatkan legalitas.


"kemarin kami bersama dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota medan telah menerbitkan 28 nib. hal ini kita lakukan agar setelah mereka memiliki nib maka akan mempermudah untuk mendapatkan legalitas atau izin resmi, peluang untuk mendapatkan pelatihan bahkan fasilitas pembiayaan dari perbankan," ungkap parlindungan, minggu (29/5/2022).


dijelaskan parlindungan, saat ini dinas perindustrian gencar melakukan pendampingan terhadap umkm maupun industri keci


diakui parlindungan bahwa nib yang diberikan kepada pelaku industri tersebut merupakan langkah awal untuk para pelaku umkm berkembang dan bangki


"sebab selama ini mereka enggan mengurus perizinan dikarenakan tidak percaya diri terhadap usaha yang dijalaninya," kata parlindungan.


Untuk dapat memotivasi para pelaku UMKM tersebut, Parlindungan menyebutkan jika pelaku industri kecil yang sudah memiliki NIB akan masuk ke dalam e-katalog Pemko Medan.


"Kita berikan mereka motivasi bahwa produk yang dihasilkan juga memiliki kualitas yang tidak kalah saing dengan produksi lain baik itu lokal maupun Impor,"katanya.


Kedepannya, Parlindungan Nasution menjelaskan bahwa Dinas Perindustrian akan terus mendata pelaku UMKM yang belum memiliki NIB.


Selain itu pelaku UMKM yang belum memiliki dan ingin mengurus NIB juga dapat datang langsung ke Dinas Perindustrian, nanti pihaknya akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi agar NIB tersebut terbit.


"Sesuai arahan pak Bobby Nasution seluruh pelaku UMKM agar dapat masuk ke e-Katalog. Untuk itu kita akan terus data dan memfasilitasi pelaku UMKM maupun industri kecil yang belum memiliki NIB, agar memudahkan mereka dapat masuk ke dalam e- Katalog.


Jika sudah masuk maka peluang mereka untuk berkembang dan maju sangat besar mengingat jumlah pegawai di Pemko Medan yang begitu besar," pungkasnya.(BG/MED)


TRENDINGMore