NEWSPERISTIWASUMUT

Perlu Perbaikan, Jembatan Penghubung Antar Desa di Sergai Rusak

Senin, 30 Mei 2022, 14:23 WIB
Last Updated 2022-05-30T07:23:47Z

Jembatan di Desa Nagur di Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, memprihatinkan. Pagar pengaman sudah rusak rusak digantikan warga setempat dengan bambu, Senin (30/5).


SERGAI-BERITAGAMBAR : 

Jembatan yang menghubungkan beberapa desa yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara cukup memprihatinkan dan perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi.


Hal ini tampak terlihat saat wartawan menyambangi Desa Nagur Mangga Dua, Sukajadi dan Bagan Kuala, menuju Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.


Tidak hanya itu, jembatan ini juga menjadi akses penghubung masyarakat antar kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Beringin dengan Kecamatan Teluk Mengkudu, serta Kecamatan Pantai Cermin. 


"Jembatan ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang pada saat itu sekitar tahun 1995-1996. Namun saat ini sudah kupak kapik, karena sebagian pagar pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan tersebut sudah terlihat hancur," ujar Abidin warga sekitar, Senin (30/5).


Lanjut Abidin, bahkan saat ini upaya warga untuk antisipasi agar masyarakat tak jatuh dari atas jembatan, pada pagar yang sudah hancur diganti menggunakan bambu.


"Selain pagar pengaman yang sudah hancur, badan jalan jembatan, aspalnya sudah terkelupas sehingga besi cornya dudah bertimbulan dan tajam. Tentu ini mengancam warga baik pengendara dan anak - anak sekolah yang melintasi jembatan," ujar Abidin.


"Sedangkan di bawah jembatan itu cukup ramai kapal motor nelayan lalu lalang melintas pergi dan pulang melaut, baik siang maupun malam," sambungnya.


Tak jarang pula juga warga dan pengendara tergelincir jika ingin berselisih pada tanjakan jembatan. Di mana diduga akibat sisi kiri dan kanan pada tanjakan jembatan ini, tidak adanya terpasang pagar pengaman.


Jembatan di Desa Nagur ini, Abidin menambahkan merupakan jembatan tertinggi dan terpanjang yang mencapai 50 meter di Kecamatan Tanjung Beringin.


"Terakhir direnovasi sekitar tahun 2002 yang saat itu Kabupaten Serdangbedagai masih wilayah Kabupaten Deliserdang. Masyarakat sangat berharap kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten agar dapat memperhatikan dan memperbaiki jembatan ini," harap Abidin.


Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Serdangbedagai, Johan Sinaga mengatakan, perbaikan atas jembatan yang dimaksud merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


"Mengenai jembatan tersebut sudah kita bicarakan ditingkat provinsi. Bahkan pihak Pemprovsu akan melebarkan jembatan tersebut. Bila dilebarkan maka ada beberapa rumah masyarakat yang akan terkena gusur dan harus diganti rugi. Sedangkan ganti ruginya harus dilakukan Pemkab Sergai. Sementara dana untuk itu Pemkab Sergai belum ada," ujar Johan.


Namun demikian, Johan menjelaskan kerusakan jembatan sudah disampaikan dan bahkan tahun ini akan dilakukan perbaikan.


"Informasinya saat ini Pemprovsu sedang melakukan lelang intuk perbaikan jembatan," tutup Kadis PUPR, Johan Sinaga.(BG/SER)

TRENDINGMore