ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba, 1 Diamankan

Senin, 30 Mei 2022, 15:29 WIB
Last Updated 2022-05-30T08:29:24Z

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang seorang pria diduga pengguna Narkoba.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Dalam rangka Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalah gunaan Narkotika, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan Pekan 1 Sigambal Gg Irna Kusuma Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (29/5).


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres AKP Martualesi, dengan melibatkan Personil Gabungan Polres Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba Polres AKP Martualesi, dari GKN ini, pihaknya mengamankan seorang pria yang diketahui berunisial AAA (25) dirumah Kontrakan di Ling. Pekan 1 Sigambal Gg Irna kusuma Kecamatan Rantau selatan.


Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti antara lain Satu Bungkus plastik klip berukuran kecil di duga berisikan kristal sabu dengan berat bruto 1.24gram, 1 bungkus paket klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram, 1 kotak bekas lampu berisikan plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna silver dan uang tunai RP 60.000. Dari hasil Test Urine AAA (25) Positif Metafetamin, Selanjutnya tersangka dibawah ke Polres Labuhanbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut. Jalas Kasat Narkoba.


"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang merupakan Program dari Bapak Dir Narkoba Polda Sumatera Utara dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika)” tutupnya.(BG/LB)


TRENDINGMore