HUKUMMEDANNEWS

Polsek Patumbak Grebek Kampung Narkoba

Kamis, 26 Mei 2022, 12:34 WIB
Last Updated 2022-05-26T05:34:36Z
Dua orang pria diduga pengedar dan pemakai diamankan ke Polsek Patumbak.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Polsek Patumbak menangkap dua pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu saat penggrebekan kampung narkoba di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, Kamis (26/5) mengatakan keduanya ditangkap saat berada di lokasi yang diduga jadi sarang peredaran narkoba.


"Kita amankan dua orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu - sabu dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," katanya.


Dari penggrebekan ini pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang belum sempat terjual dan 30 plsatik klip kosong bening serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.100 ribu .


Uang itu disita dari RS seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di lokasi.


Sementara sepaket sabu disita dari AW yang baru saja dibelinya dari RS.


"Team melaksanakan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Balai Desa tepatnya di dekat Tower listrik," ucapnya.(BG/MED)

TRENDINGMore