NEWSSAMOSIRSUMUT

Pemkab Samosir Amankan 1000 Ekor Benih ikan Patin

Minggu, 05 Juni 2022, 17:58 WIB
Last Updated 2022-06-06T02:04:57Z

 

Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, menerima benih ikan dari BEM UMBP Dandie Panjaitan.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/6)


Diketahui,  BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba. 


Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan, akhirnya dicegah, setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin. Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa tersebut.


Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom membenarkan pengamanan bibit ikan patin tersebut. Menurutnya, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati didalamnya. 


"Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal" terang Tumiur Gultom.


Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan),"tambahnya.


Adapun kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut diawali ketika Mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan Di Danau Toba. 


Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir. 


Dengan sigap, Tumiur Gultom melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr. Fauzan Ali, M.Si via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.


Pemkab Samosir tetap mengapresiasi niat baik Mahasiswa, tetapi jenis ikannya kurang tepat. Kepada Mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun Mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.


Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan, yang berpotensi sebagai Predator.


"Jika kita semua bersama-sama mengawasi seperti yang dilakukan Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha, kemungkinan besar Red Devil/Ikan Merah tidak akan masuk dan menjadi masalah di Danau Toba" terang Tumiur.


"Keterlibatan seluruh pihak diperlukan untuk mengembangkan ekosistim Danau Toba, namun dihimbau, seluruh pihak yang hendak melakukan penebaran ikan ke Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, harus berkoordinasi dengan Pemkab  Samosir.(BG/TS)

TRENDINGMore