NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Polemik Simpang Gotting, Fraksi PDIP Minta DPRD Samosir Cari Solusi Bukan Memperkeruh Suasana

Minggu, 19 Juni 2022, 12:55 WIB
Last Updated 2022-06-19T05:56:33Z

 

Alat berat Excavator milik Pemkab Samosir di lokasi pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Terkait polemik pro dan kontra pelebaran jalan di Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Samosir meminta seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD bertindak diatas kepentingan masyarakat bukan kepentingan kelompok.


Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Pardon ME Lumbanraja, kepada Wartawan, Minggu (19/6) melalui pesan WhatsApp.


Hal itu disampaikan, menanggapi sikap dan pernyataan sesama koleganya yang dianggap memperkeruh suasana.


Seyogianya kita Anggota DPRD harus menengahi dan mencari solusinya bukan malah beraksi bak eksekutor," ujar Lumbanraja.


Jadi mari kita hormati rekomendasi Komisi B DPRD Sumut yang menghentikan aktivitas galian pelebaran Jalan Simpang Gotting sampai rekomendasi dari hasil RDP DPRD Sumut yang akan digelar 29 Juni mendatang sembari mempersiapkan dokumen perizinan yang diamanatkan UU.


Pro dan kontra pengerukan untuk pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir harus kita cari solusinya bukan malah seperti eksekutif sebagai pelaksana kegiatan," tegas Pardon.


Sebagai DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat Samosir, harus mendengarkan aspirasi masyarakat dari Dua pihak yakni pihak yang mendukung pengerukan perbukitan Gotting dan juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pelebaran itu,"tegas Pardon.


Fraksi PDIP sangat mendukung program pemerintah daerah, apalagi untuk kemaslahatan rakyat, tetapi setiap kegiatan atau kebijakan harus berdasarkan peraturan yang berlaku," ujar Lumbanraja.


"Penghentian sementara aktivitas pkita menunggu agar kelengkapan yang di butuhkan dalam syarat administrasi dan lainnya bisa terpenuhi,"tegasnya.


Sebab Anggota DPRD digaji dari uang rakyat, jika ada pro dan kontra di tengah masyarakat, maka Legislatif harus menengahi dan mencari solusi untuk kemantapan kegiatan pembangunan, bukan malah menjadi pelakaksana kegiatan eksekutif,"tuturnya.


Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga kepada Rombongan Komisi B DPRD S mengatakan rekomendasi penghentian tidak berdasar atas kegiatan ini, izin lingkungan hidup sudah, bahkan bukti sudah diserahkan dan ditunjukkan dan bahkan dari Kementerian.


“Dan yang bertanggung jawab atas kegiatan adalah Pemerintah kabupaten Samosir, Eksekutif dan Legislatif itulah namanya pemerintah, kami menyatakan bahwa kamilah penanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Pantas Marroha.(BG/TS)

TRENDINGMore