HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Dairi Tangkap Pelaku Judi Togel di Ringroad

Jumat, 29 Juli 2022, 16:03 WIB
Last Updated 2022-07-29T14:07:23Z

Polres Dairi Tangkap Pelaku Judi Togel di Ringroad.


DAIRI-BERITAGAMBAR :

YS (18) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ditangkap Satreskrim Polres Dairi.


Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Jumat 29/7).


Ia mengatakan YS ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis togel pada Kamis (28/7) sore di Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.


Mengetahui hal itu, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memantau TKP yang diberitahukan.


"Kita menangkap seorang pria yang baru selesai melakukan transaksi togel," akunya.


Kemudian, katanya, pihaknya mengikuti pria tersebut yang bergerak menuju Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi



Di tengah perjalanan, akunya tim langsung menangkap pria tersebut dan diketahui berinisial YS. "Kita juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan perjudian jenis togel," ujarnya.


Kepada petugas, tersangka mengaku ia bergerak ke Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi karena akan menyetor kepada seorang pria berinisial S yang merupakan salah satu anggota dari bandar togel yang berdomisili di daerah Kota Medan.


"Kita mengamankan uang tunai Rp 125 ribu, satu blok berisikan angka tebakan, 4 buah blok kosong, 6 lembar kertas rekap kosong, satu buku tafsir mimpi dan sebuah pulpen warna hitam," ujarnya.(BG/DAI)

TRENDINGMore