ASLABNEWSSUMUT

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Rabu, 06 Juli 2022, 16:09 WIB
Last Updated 2022-07-06T09:09:22Z
Dua pelaku Curanmor EHN dan HFT diamankan Satreskrim Polsek Kualuh Hulu.


AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR :

Satreskrim Polsek Kualuh Hulu Kabupten Labuhanbatu Utara (Labuta) meringkus dua orang diduga pelaku pencurian Sepeda motor (Sepmor) nomor polisi BK 6762 JAF, milik Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Zurul Bakti Azis (Zurul), di depan kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Labura, Selasa lalu (28/6).



Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom kepada Wartawan, Rabu (6/7).


Pelaku adalah Adalah EHN (45) yang bekerja sebagai PNS warga Jl. B.M. Muda Kelurahan Padang Matinggi Lestari Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan dan HFT (43) warga Dusun I Pinggir Jati Desa Perpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupten Labura, juga merupakan resedivis pada kasus yang sama.



Keduanya diciduk Unit Reserse Kriminal Mapolsek Kualuh Hulu pimpinan Ipda Yuna H. Gultom Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022, sekitar pukul 07.30 WIB di Flo Membang Muda Desa Perkebunan Membang Muda, Kualuh Hulu.


Selain menggasak sepeda motor milik ketua Dewan Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Utara, kedua pelaku juga menggasak tiga sepeda motor lainnya, di tiga TKP yang berbeda.


"Selain mengamankan sepeda motor hasil curian dari para pelaku, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga menyita satu set kunci Leter T yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi kriminal Curanmor tersebut,"katanya.


"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke 5 dari KUHPidana,"ujarnya.(BG/TS)


TRENDINGMore