KRIMINALMEDANNEWS

Polsek Percut Seituan Ringkus Enam Pelaku Pencurian Sepmor

Senin, 11 Juli 2022, 13:32 WIB
Last Updated 2022-07-11T06:32:47Z
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 6 pelaku pencurian mobil yang di tangkap warga di Saentis Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/7).


Personel Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Iptu Ahmad Albar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian mobil pick-up.


Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Senin (11/7) mengatakan pelaku diamankan warga ke pos Polisi Saentis.


Personel Reskrim langsung menuju lokasi atas kebenaran informasi yang diterima.


2 pelaku yang diamankan warga adalah Syafrizal dan Govinda Sinaga beserta 1 unit sepeda motor.


Personel Reskrim langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti.


Sehingga dapat membuahkan hasil dengan mengamankan 4 laki-laki lainnya yang ikut serta dalam melakukan pencurian.


Para pelaku ditangkap di Jalan Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat.


Ke 4 pelaku yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan atas nama Agung, Rizki Sinaga, Andika dan Iboy Syahputra berserta 3 unit sepeda motor.


Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksi kejahatannya dengan modus ingin membeli sepeda motor milik korban.


Korban yang bernama Pindo membawa sepeda motor miliknya dengan pikap.


Di pertengahan jalan para pelaku memaksa korban untuk turun dari mobil.


Korban yang merasa ketakutan turun dari mobil miliknya beserta sepeda motor dan HP dibawa kabur oleh pelaku.


Polsek Percut Sei Tuan mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk melakukan pengembangan kembali.


Dikonfirmasi dari Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan membenarkan penangkapan tersebut.


Kompol M Agustiawan mengatakan mereka mendapatkan informasi dari warga dan langsung mengamankan 2 pelaku yang ditangkap warga.


Saat ini para pelaku sudah diamankan sebanyak 6 orang dan masih dalam pengembangan.


Namun Kompol M. Agustiawan mengatakan adanya kejanggalan terhadap barang bukti milik korban.


"Saat ini kami lagi melakukan pendalaman dan penyidikan karena sepeda motor N-MAX milik korban ada kejanggalan. Apakah itu hasil kejahatan juga atau tidak," katanya, Senin (11/7/2022).


Dari ke 6 pelaku mereka memiliki peran masing-masing saat pencurian tersebut.


"Ada yang mengambil mobil beserta sepeda motor N-MAX yang ingin dijual, ada yang mengambil barang milik korban dan ada yang memaksa menurunkan korban," kata Kompol M.Agustiawan.


Namun untuk kepastian peran pelaku saat ini masih dalam penyidikan.(BG/MED)

TRENDINGMore