MEDANNEWSPERISTIWA

Warga Jalan Garu IV Tolak Pembangunan Gereja

Senin, 25 Juli 2022, 15:32 WIB
Last Updated 2022-07-25T08:32:20Z
Lokasi pembangunan gereja di Jl. Garu V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas yang mendapat penolak atau protes dari semua warga.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Mayoritas warga Jl. Garu V Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Medan menolak pembangunan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di sekitar lokasi rumah mereka.


Alasan warga menolak pembangunan gereja tersebut karena ketidaklayakan posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga.


“Kami menolak pembangunan gereja tersebut,” ujar Dian, salah seorang warga kepada wartawan, Senin (25/7/).


Dian menambahkan, sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dan pihak Camat Kecamatan Medan Amplas.


“Sudah pernah dilakukan pertemuan dengan FKUB, Camat, dan MUI pada 4 November 2020 di Kantor Camat Medan Amplas. Setelah pertemuan itu, kami juga langsung menyurati FKUB Medan yang bertujuan agar tidak memberikan rekomendasi pendirian gereja. Karena pertimbangannya bahwa warga yang berbatasan langsung dan warga Jalan Garu V banyak yang tidak setuju,” tambahnya.


Pada pertemuan tersebut, FKUB Kota Medan menyatakan kepada perwakilan warga yang menolak bahwa tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pendirian gereja, sebab masih banyak kejanggalan dari pengajuan yang diajukan.


Walau belum ada surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun di lapangan sudah terlihat ada pembongkaran untuk pembangunan gereja.

“Beberapa kali pihak gereja mau membangun namun selalu diprotes oleh masyarakat,” sebut Dian.


Dian menjelaskan, warga telah mengirimkan surat ke Walikota Medan yang ditanda tangani puluhan warga terkait pembangunan gereja tersebut.


“Kami sudah tiga kali mengirim surat kepada Wali Kota Medan dan sejumlah instansi terkait lainnya agar menolak atau tidak memberi izin untuk pembangunan gereja tersebut,” pungkas Dian seraya menambahkan bahwa surat ketiga untuk Wali Kota Medan itu dikirim ke Balai Kota Senin (25/7). (BG/MED)

TRENDINGMore