NASIONALNEWS

Geger Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi Kini Jadi Perhatian DPR

Jumat, 19 Agustus 2022, 10:21 WIB
Last Updated 2022-08-19T03:21:12Z

Kapolri Listyo Sigit dan Ferdy Sambo.


JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Jika benar Siapa Saja Jenderal Nakal, Geger Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi Kini Jadi Perhatian DPR


Isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 dari internal Polri mencuat.


Masalah ini pun jadi perhatian DPR. 


Buntut dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.


Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat pada pekan depan, terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.


Selain itu, Komisi III juga akan meminta penjelasan terkait munculnya isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di internal Polri.


Rencananya Listyo Sigit akan dipanggil pada Rabu 24 Agustus 2022 pekan depan.


"Kita akan panggil kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).


Desmond menilai, spekulasi mengenai penuntasan kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas.


Namun, ia belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut.


Termasuk soal isu Kaisar Sambo dan Konsorium 303.


"Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?" ucapnya.


Kendati demikian, Desmond mengatakan pihaknya juga akan berhati-hati menyikapi benar atau tidaknya informasi yang begitu deras beredar belakangan ini.


"Kita hati-hati mensikapinya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau gak bener gimana?" tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.


Ultimatum Kapolri Jenderal Sigit, Pecat Kapolda


Warning Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyasar anak buahnya.


Listyo Sigit akan mencopot kapolda dan kapolres yang tidak serius memberantas judi.


Ancaman kapolri tidak main-main menyoroti maraknya perjudian, termasuk judi via online.


Ketegasan Listyo Sigit muncul saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).


"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.


Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.


"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.


Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.


"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.


Di sisi lain, Listyo menyebut meminta kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.


Hal ini untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik hin untuk menjaga marwah Polri di mata masyarakat.


"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ungkapnya.


Untuk informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.


Adapun konsorsium 303 judi merujuk pada Pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.(BG/NET)

TRENDINGMore