NEWSPERISTIWASUMUT

Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu Dan Ekstasi

Selasa, 16 Agustus 2022, 15:42 WIB
Last Updated 2022-08-16T08:42:06Z
Wakapolres Tanjungbalai Kompol H Jumanto bersama Forkopimda sebelum melakukan pemusnahan barang bukti.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkotika 806,54 gram jenis sabu dan 435,5 ekstasi penindakan kurun waktu tiga bulan terakhir di Mapolres Tanjungbalai, Selasa (16/8).


Wakapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto didampingi Kasatres Narkoba Iptu Reynold Silalahi menyebutkan, BB yang dimusnahkan disita dari sejumlah tersangka. Sabu 317,87 gram milik tersangka T, MA, MI dan KM. Kemudian, sabu 444,14 gram dan ekstasi 435,5 butir milik tersangka RS dan IM. Kemudian sabu 19,87 gram milik tersangka MN, serta sabub 24,66 gram milik tersangka MS dan AN.


Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, sedangkan ekstasi diblender lalu dibuang ke septik tank. Sebelumnya, BB dilakukan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik Pemusnahan untuk memastikan keaslian bahan itu. 


Wakapolres dalam kesempatan itu mengajak semua pihak untuk bersama sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (BG/TB)




TRENDINGMore