NEWSPERISTIWASUMUTTABAGSEL

Satreskrim Polres Palas Ringkus Bandar Judi Online

Sabtu, 20 Agustus 2022, 13:07 WIB
Last Updated 2022-08-20T06:07:35Z

 


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) berhasil meringkus bandar dan pelaku perjudian online 24 D-Spin atau sering disebut perjudian Bola-bola di Desa Pancaukan Kecamatan Barumun, Kamis (18/8).


Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B, Sabtu (20/8) menyampaikan hal itu di Sibuhuan.


Kasat mengungkapkan, empat orang yang berhasil diringkus itu, yakni berinisial BS (36) selaku bandar dan para pemain SN (38) SS(38) dan DH (38)


Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit Handphone android warna biru serta uang tunai senilai Rp.264.000,-


Kata Kasat, pengungkapan kasus perjudian itu berawal informasi dari masyarakat. Kemudian, personil langsung diterjunkan ke lokasi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.


"Berdasarkan hasil penyidikan ke empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Palas," tegas Kasat Reskrim. (BG/PAS)






TRENDINGMore