HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Satu Anggota Geng Motor Di Tangkap Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022, 14:06 WIB
Last Updated 2022-08-13T07:06:31Z

 

Tersangka R alia B kini diamankan di Polsek Binjai Utara.

BINJAI-BERITAGAMBAR :

Setelah dua tersangka geng motor  diringkus reskrim Polsek Binjai Utara beberapa hari lalu, kini setelah pengembangan satu lagi kawanan geng motor diringkus reskrim Binjai Utara.


Keterangan yang berhasil dikumpulkan awalnya pihak kepolisian  mengamankan 2 orang kawanan Geng motor berinisial Z (18) dan R (21) penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai disitu saja dan tetap berlanjut. Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J Sitanggang beserta anggotanya, terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku pencurian dengan kekerasan yang berinitial S alias B (20) warga jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.


Tersangka  diamankan Polisi di jalan WR Monginsidi, tepatnya di depan SMA Negeri 1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Utara, Sabtu (13/8) dinihari.


"Dalam keterangannya, tersangja  S alias B

mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa Sepeda Motor korban jenis Honda Scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gang Sahli, Kelurahan Jati makmur," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi. 


Terhadap tersangka S alias B, ungkap Iptu Junaidi, dijerat dengan Pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No 12 Tahun 1951, tentang Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan. 


Perwira Pertama Polisi ini juga menambahkan, sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas yang diamankan di Polsek Binjai Utara, yakni Z, R dan S alias B.


"Ia juga mengatakan barang Bukti yang diamankan dari mereka yaitu 1 bilah Kelewang milik SBL alias B, 1 bilah Kelewang milik Z, 1 bilah Celurit milik R, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker milik Z, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik R 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 bilah Kelewang milik S als B,"  ucap Iptu Junaidi. 


Kejadian yang dilakukan oleh kawanan begal tersebut dilakukan Minggu (7/8) lalu, sekira Pukul 03.00 Wib, seratusan kawanan Geng motor melakukan aksi konvoi di Kota Binjai dengan membawa dan mengacung acungkan berbagai macam Sajam, diantaranya Kelewang dan Celurit, sehingga meresahkan warga Kota Binjai dan sempat viral di medsos.


Aksi brutal mereka berlanjut hingga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil paksa 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC (keadaan stang terkunci) milik Korban MAA yang terparkir di depan Counter BD Ponsel, jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.


Akhirnya personil unit reskrim Polsek Binjai Utara bergerak cepat dan melakukan penahanan serta penyidikan terhadap 2 orang pelaku curas dari kawanan Genk motor tersebut, yaitu Z (18) seorang pelajar warga jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, serta R (21) warga jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara (BG/BJ).


 

TRENDINGMore