ASLABHUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Tiga Pemuda Curi Celana Anggota DPRD, Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022, 14:01 WIB
Last Updated 2022-08-18T07:01:59Z

 

Ketiga tersangka rangkaian pencurian celana anggota DPRD Batubara di Mapolsek Labuhanruku. 

BATUBARA-BERITAGAMBAR : 

Tiga pemuda terpaksa meringkuk di Ruang Tahanan Polisi ( RTP ) Sektor Labuhanruku setelah mencuri celana anggota DPRD Batubara .


Kapolsek Labuhanruku AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Kamis (18/8) mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada, Selasa (9/8) sekira pukul 09.00 WIB.


Pagi itu korban Ahmad Badri yang Anggota DPRD Batubara datang ke Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara yang sedang dalam proses pembangunan.


Agar celananya tidak kotor, pelapor mengganti celananya dan menggantungkan celananya yang berisikan satu unit handphone merk OPPO tipe Reno 2 F warnah hijau dan satu buah dompet warnah hitam, KTP, SIM "C", ATM Bank Sumut, atas nama Ahmad Badri dan uang kontan sebesar Rp 2, 4 juta.


Setelah menggantungkan celananya pelapor keluar dari ruangan untuk memantau para pekerja bangunan pesantren. Sekira pukul 10.00 WIB, pelapor kembali keruangan tempatnya menggantungkan celana, namun ia melihat celananya sudah hilang.


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp6.900.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhanruku.


Setelah melakukan penyelidikan petugas Polsek Labuhanruku yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Cristian Tambunan, berhasil mengidentifikasi pelaku. 



Yang pertama diringkus adalah pembeli barang curian itu FAR (19) seorang tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Jl. Harisuddin Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.


Lalu dikembangkan dari mana ia membeli handphon itu yang kemudian diketahui adalah MA (17) warga Dusun III Desa Bandar Sono Kec Nibung Hangus Batubara.


Kepada petugas MA mengaku disuruh oleh tersangka Sn alias Lihin (28( warga Dusun IV Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.


Setelah Sn berhasil ditangkap, ia mengakui ada mencuri celana yang tergantung di pesantren Darul A berisi handphone dan dompet warnah hitam, kemudian pelaku di bawak kantor Polsek Labuhanruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BG/BB)




TRENDINGMore