KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Samosir Tangkap Pelaku Curanmor dan Pengguna Narkoba

Jumat, 18 November 2022, 10:12 WIB
Last Updated 2022-11-18T03:12:02Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, memimpin konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) malam terkait pengungkapan kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Jalankan program Quick Wins Presisi, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memimpin konferensi pengungkapan beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Samosir di halaman Mapolres Samosir, Pangururan, Sumatera Utara, Kamis, (17/11) malam.


Polres Samosir berhasil mengungkap dan mengamankan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang akhir-akhir ini semakin meningkat.


Dijelaskan Josua, Curanmor terjadi pada dua lokasi, yang pertama  di samping Mapolres Samosir sepeda motor itu dicuri diparkirkan di depan kos ataupun di lorong yang bisa dilihat orang, dan kemudian juga dipinggir jalan Pangururan


“Ada 6 tersangka pencurian sepeda motor, LP yang pertama pada hari Minggu tanggal 13 November di jln. Kejaksaan pasar Pangururan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 tersangka yaitu SA dan LG, dimana SA ini sebelumnya sudah pernah ditahan kasus bongkar rumah, Tinggal di Mencirim Sunggal Medan dan LG penduduk di Medan, keduanya bekerja sebagai karyawan batu bata di Sigaol Marbun perannya sebagai merusak kunci dengan leter T”.


Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih, kemudian sepeda motor yang digunakan adalah supra Honda dengan tidak menggunakan Plat, ini juga akan kami cari tau bekerja sama dengan Samsat pemilik sepeda motor itu Siapa. 


“Dan sepeda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual kepada seseorang yang di medan dengan harga  Rp 3.500.000 dan sisanya Rp 500 ribu, hasil penjualan sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu rata rata tersangka ini sudah kita tes urine mereka ini pengguna aktif. 


"Perlu kami sampaikan juga pelaku pelaku yang ada di kabupaten Samosir ini 80% pengguna narkoba,"ungkap Kapolres.


Lanjut Kapolres,  pelaku Curanmor kedua di parkiran PT TPL Desa Hutagalung Kecamatan Harian Senin(14/11),  dalam tempo 1×24 jam, Pihaknya mengamankan 4 tersangka  yakni HT, IS, RR dan juga RF ini Masih berusia 17 tahun.

"Mereka ini semua satu kos dan juga pengguna aktif Narkoba,"jelas Josua.


Mereka ini tidak mempunyai uang untuk membeli sabu akhirnya punya niat mencuri, mereka ini ada yang mengawasi dan ada juga yang membongkar menggunakan kunci leter T, kemudian yang dicuri ada 3 unit sepeda motor milik dari orang TPL, kemudian mereka melarikan diri ke Medan dan kemudian sepeda motor tersebut dijual disalah satu kampung Narkoba di Medan.


Dan sepeda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual, masing-masing unit seharga Rp 3juta dan sisanya mereka membeli sabu dan mereka menggunakan bersama sama.


Kapolres juga mengatakan “Kemudian LP yang ketiga Pencurian Sepeda Motor di sianjur pada hari Minggu sekira pukul 17.00 WIB di Geopark Huta Ginjang bahwa antara si pelapor dan pelaku ini sudah saling kenal, kemudian tersangka Yang sudah diamankan ini tinggal di Huta ginjang kecamatan sianjur mula-mula. dan setelah ada laporan dari masyarakat menemukan roda dua yang dibuang di hutan, dan kemudian masyarakat yang melapor dan kemudian setelah penyelidikan akhirnya dan dapat lah tersangka CS (18)," ungkapnya.


Himbauannya kepada masyarakat masyarakat kabupaten Samosir agar berhati-hati memarkir atau menyimpan sepeda motor ditempat yang aman.


"Terkait tindak pidana narkoba pada tanggal 27 September 2022 di Desa Pardomuan I, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial SH sebagai pengedar narkotika, dengan bukti adanya barang bukti yaitu 1 bungkus klip warna putih narkotika jenis Sabu yang sudah di label dan 2 handphone, berkas barang bukti tersebut sudah di kirimkan ke jaksa dan sudah tahap 1," ungkap AKBP Josua.


"Yang kedua, pada tanggal 19 September 2022 di Desa Situngkir pukul 23.00 WIB , Tim Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang berinisial HM, KS dan RS serta barang bukti 4 bungkus kertas berisikan ganja seberat 9,24 gram, kemudian ember warna biru berisikan tanaman Ganja, "jelas AKBP Joshua Tampubolon. (BG/TS)


TRENDINGMore