DAERAHNEWSPERISTIWASUMUT

Suami Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya di Humbahas

Sabtu, 12 November 2022, 14:40 WIB
Last Updated 2022-11-12T08:13:28Z

Suasana di TKP,  suami bunuh dan mutilasi istri di Jalan Doloksanggul-Siborongborong, Dusun Lumban Sonang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Humbang Hasundutan.


HUMBAHAS-BERITAGAMBAR:

Entah setan apa yang merasuki jiwa Harapan Munte alias HM (44), warga Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, tengah membunuh dan memutilasi istrinya Nurmaya br Situmorang (43).


Peristiwa itu terungkap Sabtu (12/11) pagi, saat Abang HM, Mamangko Munthe mendatangi Polres Hiumbahas. Kepada polisi, Mamangko mengaku bahwa adiknya HM membunuh istrinya.


Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.


Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin  menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu (12/11).


Aksi pelaku HM diketahui saat HM mengaku kepada HJ, anak Mamangko Munthe, bahwa ia telah membunuh istrinya, NS.


”Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ.


Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menemui ayahnya, Marnangko Munte (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.


” Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku),” ucap HJ kepada ayahnya.


Spontan dengar itu, Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.


Ternyata, apa yang disampaikan anaknya, Marnangko menemukan potongan tubuh istri pelaku. Yang melihat pelaku, adiknya sedang asik membakar bagian dari potongan tubuh istrinya.

Polres Humbahas lakukan olah TKP.


”Pada hari, Sabtu (12/11), korban dibunuh dengan cara mencekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki,”ungkapnya.


Lalu, lanjutnya, korban habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. Sedangkan, kepala ditemukan didalam rumah.


Polres Humbahas sudah melakukan cek dan olah TKP. Dari hasil cek dan olah TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Potongan kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Barang Bukti yang diamankan berupa 1 buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1unit handphone merek Samsung warna putih.


Untuk motif, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah diawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.(BG/HH)






.

TRENDINGMore