ASLABDAERAHNEWSSUMUT

Bupati Labura Serahkan Dana Hibah Untuk Rumah Ibadah Dari P-APBD 2022

Senin, 05 Desember 2022, 16:22 WIB
Last Updated 2022-12-05T09:22:18Z
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus bergambar bersama dengan penerima bantuan dana hibah.


AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menyerahkan bantuan dana hibah rumah ibadah untuk yang ke 2 kalinya pada tahun 2022, yang sebelumnya pada bulan November 2022 Pemkab Labura juga telah menyerahkan bantuan dana hibah rumah ibadah.


Penyerahan dana hibah untuk rumah ibadah itu diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M pada hari Senin, (5/12), di Aula Ahmad Dewi Syukur.


Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan dana hibah untuk rumah ibadah ini di anggarkan di P. APBD 2022 Pemkab Labura melalui bagian Kesra Setdakab.


Bupati juga mengatakan bahwa pemberian dana hibah ini dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan Pemkab Labura, saya juga menyampaikan bahwa pemberian dana hibah ini tidak ada dipungut biaya dan pemotongan.


"Apabila ada pemungutan biaya atau pemotongan segara laporkan kepada saya, akan saya lakukan tindakan tegas," ucap Bupati.


Ada jumlah penerima bantuan rumah ibadah ini sebanyak 33 rumah ibadah, diantaranya adalah Masjid Nurul Hidayah Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Musholla Al Ikhlas Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas, Gereja Kristen Protestan Indonesia Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir.(BG/LBU)

TRENDINGMore