NEWSPERISTIWASUMUT

Perampok Tewas saat Jalani Pemeriksaan, 4 Personel Polres Tapsel Diperiksa

Kamis, 08 Desember 2022, 11:28 WIB
Last Updated 2022-12-08T04:28:03Z

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, memimpin langsung temu pers terkait 4 orang Penyidik Pembantu Polres Tapsel terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Gelar Sat Reskrim.


TAPSEL-BERITAGAMBAR :

AD, tersangka perampok pedagang emas tewas setelah ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel.


Beredar kabar, bahwa perampok pedagang emas ini tewas karena diduga disiksa penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel.


Setelah kasus ini mencuat, empat personel Sat Reskrim Polres Tapsel lantas menjalani pemeriksaan.


Mereka yang diperiksa adalah Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA.


Sejauh ini, keempatnya cuma disalahkan atas dugaan pelanggaran kode etik.


Soal dugaan penyiksaan hingga AD tewas, tidak ada penjelasan lebih lanjut.


Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan, pihaknya sudah menggelar pemeriksaan terhadap empat personel Sat Reskrim tersebut.


"Dari hasil gelar, para penyidik pembantu yang diantaranya Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Rahman dalam siaran persnya, Kamis (8/12/2022).


Rahman mengatakan, para penyidik pembantu ini melanggar PeraturanPolisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan Pasal 5 ayat (1) huruf c.


Adapun bunyi pasal tersebut yakni menyangkut pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.


Mengenai tersangka perampok yang tewas diduga tidak wajar tersebut, Rahman mengaku pihaknya sudah membentuk tim.


Dia mengaku sudah memintai keterangan ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka perampok pedagang emas tersebut. 




Menyangkut kasus ini, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni hanya mengatakan dia sudah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.


“Kami telah membentuk tim guna mengetahui dan mendalami apakah penyidik telah bertindak sesuai SOP atau prosedur terhadap penanganan tersangka AD,” kata AKBP Imam Zamroni, Selasa (6/12) siang.


Dia mengatakan, bilamana dalam proses pemeriksaan ditemukan ada kesalahan SOP, maka dirinya akan menindak tegas petugas yang menangani perkara ini. 


"Kami pastikan, apabila ada indikasi, jika penyidik mulai upaya penangkapan hingga pemeriksaan menyalahi SOP atau tidak sesuai prosedur, maka kami akan segera menonaktifkannya," kata Imam.


Sempat diperiksa Tim Dokkes

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengatakan bahwa AD sempat diperiksa Tim Dokkes Polres Tapsel sebelum meninggal dunia.


Imam juga mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan, AD tewas karena dihidrasi berat.


"Guna mendapat perawatan yang lebih maksimal, petugas membawa tersangka (AD) ke Rumah Sakit Padangsidimpuan," kata Imam.


Setelah dirawat sebentar, perampok pedagang emas itu mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.


Soal kematian AD yang diduga tidak wajar, Imam tidak merincinya lebih jauh.


Dia hanya mengatakan, bahwa sebelum tewas, AD memang sempat diperiksa oleh anak buahnya.


Namun, apakah dalam pemeriksaan terjadi dugaan penyiksaan dan sebagainya, tidak dijelaskan secara rinci.


Imam cuma mengatakan, dia sudah membentuk tim guna mengungkap kematian AD.


Dia juga berjanji akan menindak anggotanya jika terbukti salah atas kematian AD. 


"Kami sudah menunjukkan surat pernyataan bahwa pihak keluarga menerima kematian AD. Dalam surat itu juga, pihak keluarga mengaku tidak akan menuntut di kemudian hari, terkait meninggalnya AD," katanya.


Cuma sebentar ditahan lalu tewas

AD, satu dari tiga perampok pedagang emas ini ditangkap pada Minggu (4/12/2022) pagi.


Dia kemudian dinyatakan tewas pada Senin (5/12/2022).


Polisi cuma mengatakan, bahwa AD mengalami dehidrasi berat.


Dari informasi yang diperoleh di lapangan, teman-teman AD lebih dulu ditangkap petugas.


Mereka yang sudah ditangkap diantaranya adalah SP dan IH alias K alias T. 


Sebelumnya, AD dan dua temannya ini merampok pedagang emas bernama Pemberian Hasibuan di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).


Saat kejadian, korbannya dihantami kayu hingga terjun ke dalam jurang.


Dalam aksinya, AD dan dua temannya menggasak 900 gram emas dan uang tunai Rp 100 juta. 


Usai kejadian, AD pun ditangkap.


Tapi baru saja ditangkap, AD sudah tewas dengan alasan mengalami dehidrasi berat.(BG/TSE)

TRENDINGMore