HUKUMMEDANNEWSPERISTIWA

Keponakan Curi Sepmor Sukarni

Kamis, 26 Januari 2023, 12:03 WIB
Last Updated 2023-01-26T05:03:40Z

Sidi Mukhlis (23) warga Marindal maling sepeda motor saat ditangkap Polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Sukarni, warga Jalan Stasiun, Gang Sari, Kecamatan Medan Johor kaget sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang diparkir di dalam rumah hilang.


Hilangnya sepeda motor tersebut terjadi pada 10 Januari 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.


Polisi menerangkan saat itu korban yang baru pulang dari masjid setelah salat subuh kaget melihat sepeda motornya hilang.


Peristiwa pencurian itu kemudian korban laporkan ke Polsek Delitua.


Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.


Hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku 


Adapun pelaku bernama Sidi Mukhlis (23), warga Jalan Kongsi, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.


Pria bertubuh gempal ini ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor Yamaha Vixion berwarna biru milik Sukarni.


Setelah ditangkap, ternyata pelaku merupakan keponakan korban.


"Bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor adalah keponakan korban sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (26/1).


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.


Dia menyebut masuk melalui pintu depan rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih melekat.


Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Polsek Delitua dan terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.



"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan," ucapnya.(BG/MED)


TRENDINGMore